Layanan Cetak Dokumen Kependudukan Ambon Normal Kembali
Layanan pencetakan dokumen kependudukan di Dispendukcapil Ambon telah kembali normal setelah sempat terganggu karena perpanjangan tanda tangan elektronik (TTE), masyarakat dapat mengakses layanan seperti biasa.
Ambon Kembali Normalkan Layanan Cetak Dokumen Kependudukan
Layanan pencetakan dokumen kependudukan di Kota Ambon telah kembali normal. Setelah beberapa hari mengalami gangguan akibat perpanjangan tanda tangan elektronik (TTE), warga Ambon kini dapat mengurus dokumen kependudukan mereka seperti biasa. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Ambon, Hanny Tamtelahitu, mengumumkan kembalinya layanan normal ini pada Rabu, 05/2.
Perpanjangan TTE dan Kembalinya Layanan Normal
Gangguan layanan tersebut disebabkan oleh proses perpanjangan TTE yang membutuhkan waktu. Permohonan perpanjangan TTE baru diajukan kepada Badan Balai Sertifikat Elektronik (BSrE) melalui koordinasi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Proses ini penting untuk meningkatkan keamanan dan validitas dokumen kependudukan.
Hanny Tamtelahitu menjelaskan bahwa pergantian atau perpanjangan TTE membutuhkan waktu karena proses pengajuan penerbitan TTE baru yang cukup panjang. Setelah melalui proses tersebut, akhirnya layanan pencetakan dokumen kependudukan dapat kembali beroperasi normal, memberikan akses kembali kepada masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan mereka.
Dukcapil Ambon Go Digital: Solusi Modern untuk Layanan Kependudukan
Dispendukcapil Ambon juga telah meluncurkan layanan Dukcapil Ambon Go Digital yang terintegrasi dengan website ambon.go.id. Layanan ini memungkinkan warga untuk memasukkan data kependudukan dari rumah dan mencetak dokumen secara mandiri, asalkan terhubung dengan internet. Warga akan menerima notifikasi melalui email atau WhatsApp setelah petugas melakukan verifikasi data.
Meskipun layanan Dukcapil Go Digital mencakup semua jenis dokumen kependudukan, pencetakan e-KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih harus dilakukan di kantor Dinas. Hal ini mungkin dikarenakan aspek keamanan dan verifikasi fisik yang lebih ketat untuk kedua dokumen penting tersebut.
Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan
Kepala Dispendukcapil Ambon menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat selama masa gangguan layanan. Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sambil tetap menjaga keamanan dan validitas dokumen kependudukan. Dengan kembali normalnya layanan dan adanya inovasi layanan digital, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan kependudukan dengan lebih mudah dan efisien.
Kemudahan akses layanan kependudukan sangat penting bagi warga. Dengan terintegrasinya sistem online dan layanan offline, diharapkan proses administrasi kependudukan di Ambon akan semakin lancar dan transparan. Ke depannya, diharapkan akan ada pengembangan lebih lanjut dari layanan Dukcapil Ambon Go Digital untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan layanan.
Kesimpulan
Dengan kembali normalnya layanan pencetakan dokumen kependudukan di Ambon dan adanya layanan Dukcapil Ambon Go Digital, diharapkan masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan dengan lebih mudah dan efisien. Inovasi teknologi dan komitmen Dispendukcapil Ambon dalam meningkatkan pelayanan menjadi kunci dalam memberikan kemudahan akses bagi seluruh warga.