Libur Lebaran, Puskesmas Surabaya Tetap Layani Masyarakat dengan Jam Operasional Baru
Dinas Kesehatan Surabaya mengatur ulang jam operasional puskesmas selama libur Lebaran 2025, memastikan pelayanan kesehatan tetap optimal bagi masyarakat.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya menerapkan pengaturan jam operasional khusus di seluruh puskesmas selama libur Lebaran 2025. Pengaturan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kesehatan tetap tersedia bagi masyarakat Kota Surabaya meskipun dalam masa libur panjang. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB, terkait penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Kepala Dinkes Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan bahwa perubahan jam operasional ini bertujuan untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama periode libur panjang. "Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari besar keagamaan dan cuti bersama, maka puskesmas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat," ujarnya. Hal ini memastikan akses kesehatan tetap terjaga, meskipun dengan penyesuaian waktu operasional.
Penyesuaian jam operasional ini telah diumumkan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.7.2.3 /2818/436.7.2/2025. SE tersebut merinci jam operasional puskesmas selama periode libur Lebaran. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kota untuk memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada seluruh warga Surabaya, tanpa terkecuali selama masa libur panjang.
Jadwal Operasional Puskesmas Selama Libur Lebaran
Berikut adalah jadwal operasional puskesmas di Kota Surabaya selama libur Lebaran, berdasarkan informasi dari Dinkes Surabaya:
- Jumat, 28 Maret 2025 dan Jumat, 4 April 2025: Pukul 08.00 WIB - 11.00 WIB
- Rabu, 2 April 2025 dan Kamis, 3 April 2025: Pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB
- Sabtu, 5 April 2025: Pukul 08.00 WIB - 13.00 WIB
- Senin, 7 April 2025: Pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB
Perlu diingat bahwa puskesmas rawat inap tetap beroperasi 24 jam penuh untuk melayani kasus gawat darurat dan bencana. Puskesmas non-rawat inap mengikuti jam operasional yang tertera dalam SE tersebut.
Layanan Kesehatan Optimal di Libur Lebaran
Dinkes Surabaya memastikan bahwa meskipun dengan penyesuaian jam operasional, pelayanan kesehatan tetap optimal. Beberapa puskesmas bahkan disiagakan untuk buka 24 jam penuh guna menangani kejadian gawat darurat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah kota untuk memastikan warga Surabaya tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai, bahkan selama masa libur Lebaran.
Langkah antisipatif ini diharapkan dapat mengurangi potensi kendala akses layanan kesehatan bagi masyarakat selama periode libur panjang. Dengan adanya informasi yang jelas dan pengaturan jam operasional yang terencana, diharapkan masyarakat dapat merencanakan kebutuhan layanan kesehatan mereka dengan lebih baik.
Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinkes terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi warganya. Dengan adanya pengaturan jam operasional ini, diharapkan masyarakat dapat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal meskipun dalam suasana libur Lebaran. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui website resmi Dinkes Kota Surabaya atau menghubungi puskesmas terdekat.