Layanan JKN di Singkawang Tetap Prima Selama Libur Lebaran
Dinas Kesehatan Singkawang pastikan layanan JKN tetap beroperasi selama libur Lebaran, dengan berbagai persiapan dan kemudahan akses bagi peserta.

Dinas Kesehatan dan KB (Dinkes-KB) Kota Singkawang, Kalimantan Barat memastikan layanan kesehatan bagi peserta JKN tetap beroperasi selama libur Lebaran. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinkes-KB Kota Singkawang, dr. Achmad Hardin, saat dihubungi pada Senin, 24 Maret 2025. Persiapan matang telah dilakukan untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan bagi masyarakat selama periode cuti bersama dan libur Lebaran.
Menurut dr. Achmad Hardin, Dinkes-KB telah mengkoordinasikan seluruh fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas di Singkawang. Tim khusus dan jadwal pelayanan telah disiapkan untuk mencegah gangguan layanan selama libur panjang. "Kami telah menyiapkan tim khusus dan jadwal untuk memastikan tidak ada gangguan pelayanan," ujar dr. Achmad Hardin.
Tidak hanya itu, Dinkes-KB juga mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan layanan kesehatan. Peserta JKN dihimbau untuk selalu membawa kartu JKN dan menggunakan fasilitas kesehatan sesuai dengan kebutuhan. Langkah ini bertujuan untuk optimalisasi layanan dan mencegah penumpukan pasien di fasilitas kesehatan tertentu.
Layanan JKN selama Libur Lebaran: Jaminan Akses bagi Peserta
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Singkawang, Wahyu Aji Anindhiyo Satriojati, memberikan keterangan tambahan terkait akses layanan JKN selama libur Lebaran. Ia menjelaskan bahwa peserta JKN yang berada di luar daerah asalnya tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan medis. "Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," tegas Wahyu.
Wahyu juga mengingatkan pentingnya status kepesertaan JKN yang aktif. Peserta dengan tunggakan iuran diharapkan segera melunasinya. Bagi yang mengalami kesulitan, BPJS Kesehatan menyediakan Program New Rencana Iuran Bertahap (REHAB) 2.0 yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan kemudahan akses bagi seluruh peserta.
Lebih lanjut, Wahyu menjelaskan bahwa layanan kesehatan tetap berjalan normal selama cuti bersama dan libur Lebaran, dari tanggal 31 Maret sampai 7 April 2025. Peserta JKN dapat mengunjungi FKTP terdekat, meskipun berada di luar domisili (FKTP terdaftar), dengan batas maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan kelancaran akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta selama periode libur Lebaran.
Kemudahan Akses Informasi dan Pelayanan Administrasi
Untuk memudahkan akses informasi dan pelayanan administrasi, BPJS Kesehatan juga telah menyediakan layanan melalui WhatsApp (WA) Pandawa dengan nomor kontak 08118165165. Layanan ini beroperasi setiap hari pukul 08.00-17.00 WIB. Selain itu, layanan informasi dan pengaduan BPJS Kesehatan juga selalu siaga selama 24 jam untuk memberikan respon cepat terhadap setiap pertanyaan dan keluhan peserta.
Dengan berbagai persiapan dan kemudahan akses yang telah disiapkan, baik oleh Dinkes-KB Kota Singkawang maupun BPJS Kesehatan, diharapkan layanan JKN tetap optimal selama libur Lebaran. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan dengan bijak dan selalu membawa kartu JKN untuk mempermudah proses pelayanan kesehatan.
Kerja sama yang baik antara Dinkes-KB dan BPJS Kesehatan ini menunjukkan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat Kota Singkawang, khususnya selama periode libur Lebaran. Hal ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau, meskipun dalam masa liburan.