Layanan JKN Tetap Aktif Selama Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Pastikan Akses Mudah
BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh memastikan akses layanan JKN tetap mudah diakses selama libur Lebaran 2025, baik layanan administrasi maupun kesehatan, melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi Mobile JKN dan layanan darurat.

Muara Teweh, Kalimantan Tengah, 19 Maret 2024 - Jelang Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh memberikan kepastian akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi peserta di Kabupaten Barito Utara. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Achmad Zainuddin, memastikan layanan kesehatan dan administrasi tetap tersedia selama periode libur Lebaran. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Muara Teweh, Rabu lalu. Pihak BPJS Kesehatan telah menyiapkan berbagai langkah untuk memastikan kelancaran akses layanan bagi seluruh peserta JKN, terutama selama masa mudik dan liburan.
Kepastian akses layanan ini menjawab kekhawatiran peserta JKN yang mungkin mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan selama libur panjang. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada seluruh peserta, tanpa terkecuali selama periode libur Lebaran. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan mendapatkan perawatan kesehatan meskipun berada jauh dari rumah atau fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
Langkah-langkah konkret telah disiapkan oleh BPJS Kesehatan untuk memastikan kelancaran akses layanan. Selain layanan tatap muka di kantor cabang yang menerapkan sistem piket, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui berbagai kanal, termasuk aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan. Layanan administrasi melalui Whatsapp (Pandawa) juga dapat diakses 24 jam setiap hari.
Layanan JKN Selama Libur Lebaran 2025
Kantor Cabang BPJS Kesehatan Muara Teweh akan membuka layanan piket pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4 dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan yang tersedia meliputi informasi, administrasi, dan pengaduan. Peserta juga dapat memanfaatkan prinsip portabilitas JKN untuk mendapatkan layanan kesehatan di mana saja, kapan saja, termasuk di fasilitas kesehatan di luar daerah tempat mereka terdaftar.
"BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran tahun ini," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Achmad Zainuddin. Beliau juga menambahkan bahwa peserta yang menjalani mudik Lebaran tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri.
Dalam kondisi darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN. "Terkait penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Achmad Zainuddin.
Untuk mempermudah akses informasi dan penanganan pengaduan, peserta dapat menghubungi petugas pemberi informasi dan penanganan pengaduan (PIPP) di fasilitas kesehatan atau Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit.
Layanan Obat Program Rujuk Balik (PRB)
Ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) selama libur Lebaran tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur, jadwal dapat disesuaikan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis.
"Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis," jelas Achmad Zainuddin.
Status Kepesertaan dan Pembayaran Iuran
BPJS Kesehatan menekankan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN aktif. Peserta dengan tunggakan iuran diharapkan melunasi tunggakan tersebut. Bagi yang kesulitan melunasi sekaligus, program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 di Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan. BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk mempermudah pembayaran iuran.
Posko Mudik BPJS Kesehatan
Untuk mengantisipasi arus mudik, BPJS Kesehatan secara nasional telah menyiapkan posko mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik. Posko ini menyediakan pelayanan kepesertaan JKN dan penanganan keadaan darurat, termasuk obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan.
Lokasi posko antara lain: Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka, dan Posko Arus Balik di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
BPJS Kesehatan berharap komitmen ini didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN selama libur Lebaran, termasuk bagi mereka yang mudik.