Layanan JKN Tetap Aktif Selama Libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan Jember Pastikan Masyarakat Tetap Terlayani
BPJS Kesehatan Cabang Jember memastikan layanan JKN tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, termasuk layanan administrasi dan akses digital, guna memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jember memastikan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap beroperasi penuh selama libur Lebaran 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jember, Yessy Novita, dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Jember pada Kamis, 20 Maret 2024. Layanan ini menjamin akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga, bahkan saat mudik Lebaran.
Konfirmasi ini menjawab pertanyaan penting: Apa yang akan terjadi pada layanan JKN selama libur Lebaran? Siapa yang diuntungkan? Di mana layanan tetap tersedia? Kapan layanan beroperasi? Mengapa layanan tetap buka? Dan bagaimana caranya masyarakat mengakses layanan tersebut? Jawabannya adalah layanan JKN tetap beroperasi di Jember dan di berbagai titik strategis selama libur Lebaran 2025, demi memastikan seluruh peserta JKN tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan, baik di Jember maupun di kampung halaman saat mudik.
Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada peserta JKN, terutama selama periode libur panjang seperti Lebaran. BPJS Kesehatan berupaya memastikan kontinuitas layanan kesehatan bagi masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan kesulitan mengakses layanan kesehatan selama periode libur tersebut. Komitmen ini juga memastikan kepatuhan terhadap amanat program JKN untuk menjamin akses kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Layanan JKN di Jember Selama Libur Lebaran 2025
Layanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jember tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, dengan pengecualian pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025. Jadwal operasional kantor cabang adalah pukul 08.00-12.00 WIB. Layanan Pandawa, untuk layanan administrasi, beroperasi setiap hari pukul 08.00-17.00 WIB. Lebih lanjut, layanan informasi dan pengaduan dibuka selama 24 jam penuh.
Peserta JKN juga dapat mengakses layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan laman resmi BPJS Kesehatan. Kemudahan akses digital ini dirancang untuk memberikan fleksibilitas dan kenyamanan bagi peserta JKN dalam mengurus keperluan administrasi dan informasi kesehatan kapan saja dan di mana saja.
Bagi peserta yang ingin melakukan mutasi kepesertaan atau mengaktifkan kartu BPJS, layanan ini juga tetap tersedia di Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Hal ini sangat membantu para pemudik yang mungkin membutuhkan layanan kesehatan di daerah tujuan mudik mereka.
Posko Mudik dan Kesiapan Fasilitas Kesehatan
Antisipasi terhadap lonjakan arus mudik Lebaran 2025 telah dilakukan BPJS Kesehatan dengan mendirikan posko mudik di tujuh titik dan satu titik posko arus balik di lokasi-lokasi strategis. Lokasi posko tersebut antara lain Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, dan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar. Posko-posko ini diharapkan dapat memberikan bantuan dan informasi kepada peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan mudik.
Tidak hanya BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Jember juga memastikan kesiapan puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dalam melayani peserta JKN selama libur Lebaran 2025. Kerja sama ini memastikan akses layanan kesehatan yang komprehensif dan terintegrasi bagi masyarakat selama periode libur panjang.
Dengan demikian, peserta JKN yang sakit saat mudik tidak perlu khawatir karena seluruh layanan kesehatan tetap beroperasi dan siap memberikan pelayanan terbaik. Kartu BPJS Kesehatan tetap berlaku di seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia selama status kepesertaan aktif. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memastikan akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia, termasuk selama periode libur Lebaran.
Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, terutama selama periode-periode penting seperti libur Lebaran. Dengan adanya jaminan akses layanan kesehatan yang mudah dan terintegrasi, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan nyaman tanpa perlu khawatir akan masalah kesehatan.