Layanan BPJS Kesehatan Tetap Aktif Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Banjarmasin memastikan pelayanan JKN tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, baik layanan administrasi maupun kesehatan, melalui layanan kantor cabang, PANDAWA, dan akses digital.

Banjarmasin, 20 Maret 2024 (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat mengakses layanan administrasi dan kesehatan selama libur Lebaran 2025. Kepastian akses layanan ini diumumkan untuk mengantisipasi potensi kendala yang mungkin dialami peserta selama masa liburan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian SDMUK BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Ricky Pramadi Tambun, di Banjarmasin.
Langkah antisipatif ini diambil BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin dengan memberlakukan piket layanan di kantor cabang dan melalui Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA). Hal ini bertujuan untuk mengakomodir berbagai kebutuhan peserta JKN selama periode libur Lebaran. Ricky menjelaskan bahwa kantor BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin akan membuka layanan piket pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Sementara itu, layanan PANDAWA tetap beroperasi 24 jam setiap hari selama periode tersebut.
Selain layanan tatap muka dan PANDAWA, peserta JKN juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital lainnya. Layanan-layanan tersebut mencakup akses informasi, layanan administrasi, layanan pengaduan, aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs web resmi BPJS Kesehatan. Dengan demikian, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan yang dibutuhkan meskipun berada jauh dari kantor cabang BPJS Kesehatan.
Layanan Kesehatan dan Administrasi JKN Selama Libur Lebaran
Program JKN menerapkan prinsip portabilitas, yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja, tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar. Hal ini sangat membantu peserta yang mudik Lebaran, karena mereka tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang dibutuhkan, termasuk selama Hari Raya Lebaran. Bahkan, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat dilayani di fasilitas kesehatan yang bukan tempat terdaftar. Lebih lanjut, dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN.
Kepala Bagian Yanfaskes BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin, Chandra Ainur Siswanto, menambahkan bahwa penjaminan dan prosedur pelayanan pasien gawat darurat peserta JKN tetap sesuai ketentuan yang berlaku. Peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Untuk mempermudah akses informasi pelayanan di rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyediakan Petugas BPJS SATU (Siap Membantu).
Terkait pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) selama libur Lebaran, ketentuannya tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Jika jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, jadwal dapat disesuaikan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis. Namun, penting untuk memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif. Peserta dengan tunggakan iuran diharapkan melunasi tunggakan tersebut, dan dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN jika mengalami kesulitan.
BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN. Sebagai tambahan, BPJS Kesehatan menyiapkan posko mudik untuk masyarakat yang pulang kampung, tidak hanya melayani kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis.
Akses Layanan Digital dan Informasi Lebih Lanjut
Untuk memastikan kelancaran akses layanan selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan mendorong peserta untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia. Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan menyediakan berbagai informasi dan layanan yang dibutuhkan peserta. Dengan demikian, peserta dapat mengakses informasi terkait status kepesertaan, melakukan pengaduan, atau mendapatkan informasi lain yang dibutuhkan tanpa harus datang langsung ke kantor cabang.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai saluran komunikasi lain untuk membantu peserta. PIPP dan Petugas BPJS SATU siap membantu peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan. Informasi lebih lanjut mengenai layanan JKN selama libur Lebaran dapat diakses melalui website resmi BPJS Kesehatan atau menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 165.
Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, BPJS Kesehatan memastikan pelayanan JKN tetap berjalan optimal selama libur Lebaran 2025. Hal ini bertujuan untuk memberikan kepastian akses layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN, baik yang berada di daerah asal maupun di luar daerah asal, sehingga masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan tenang dan nyaman.