BPJS Kesehatan Palu Tetap Layani JKN Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Cabang Palu memastikan pelayanan JKN tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, baik administrasi maupun layanan kesehatan di fasilitas kesehatan mitra.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), memastikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi. Layanan ini mencakup administrasi kepesertaan dan layanan kesehatan di puskesmas serta rumah sakit. Keputusan ini diambil untuk memastikan masyarakat peserta JKN tetap mendapatkan pelayanan kesehatan optimal selama periode libur panjang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palu, HS Rumondang Pakpahan, dalam konferensi pers Rabu lalu, menjelaskan bahwa pelayanan administrasi JKN tetap tersedia di kantor cabang dengan sistem piket. Layanan ini juga dapat diakses melalui jalur digital, seperti aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs resmi BPJS Kesehatan. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan akses mudah bagi peserta JKN, bahkan di masa liburan.
Sistem piket di kantor cabang BPJS Kesehatan Palu akan berlangsung pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Layanan yang tersedia meliputi informasi, administrasi, dan pengaduan. Peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan WhatsApp (Pandawa) untuk keperluan administrasi. Dengan berbagai opsi layanan ini, BPJS Kesehatan berupaya memastikan kelancaran akses layanan bagi seluruh peserta JKN.
Layanan JKN Selama Libur Lebaran: Akses Mudah dan Terjangkau
Selama periode libur Lebaran, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, meskipun faskes tersebut bukan faskes yang terdaftar dalam kepesertaan mereka. Hal ini merupakan kebijakan yang telah diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, memberikan rasa aman dan kepastian bagi peserta JKN yang mungkin sedang mudik atau berada di luar kota.
Untuk mempermudah akses informasi dan mengatasi kendala yang mungkin terjadi, BPJS Kesehatan telah menyediakan Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP). Di rumah sakit, petugas Siap Membantu (BPJS SATU!) juga siap membantu peserta JKN dalam mengakses informasi pelayanan. Inisiatif ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan yang responsif dan mudah diakses oleh masyarakat.
Terkait dengan Program Rujuk Balik (PRB), ketentuan pelayanan obat tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pratama (FKTP). Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur Lebaran, peserta dapat menyesuaikan jadwal pengambilan obat lebih awal, paling lambat tujuh hari sebelum persediaan obat habis. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan obat bagi peserta JKN yang membutuhkan.
Akses Digital dan Layanan Informasi
BPJS Kesehatan juga mendorong pemanfaatan layanan digital untuk memudahkan akses informasi dan administrasi. Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan website resmi BPJS Kesehatan menyediakan berbagai informasi dan layanan yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Dengan demikian, peserta JKN dapat mengakses informasi terkait kepesertaan, klaim, dan layanan kesehatan lainnya secara mandiri dan efisien.
Langkah-langkah yang diambil BPJS Kesehatan Cabang Palu ini menunjukkan kesiapan dan komitmen mereka dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, bahkan di tengah libur Lebaran. Dengan adanya layanan baik secara langsung maupun digital, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan JKN dengan mudah dan nyaman.
Dengan berbagai layanan yang tersedia, BPJS Kesehatan memastikan akses kesehatan tetap terjaga selama libur Lebaran. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan digital yang tersedia agar lebih praktis dan efisien. Semoga dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang dan tetap mendapatkan akses kesehatan yang dibutuhkan.