BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Mudah Diakses Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya menjamin kemudahan akses layanan JKN bagi peserta selama libur Lebaran 2025, termasuk portabilitas dan layanan administrasi 24 jam.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mudah diakses oleh peserta selama libur Lebaran 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, K. Hindro Kusumo, dalam konferensi pers di Palangka Raya pada Kamis, 20 Maret 2024. Konferensi pers tersebut membahas kesiapan layanan JKN selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025. Layanan kesehatan tetap berjalan lancar dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN di seluruh Indonesia.
Kesiapan layanan ini mencakup prinsip portabilitas, yang menjamin pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN di seluruh Indonesia, meskipun berada di luar wilayah tempat fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mereka terdaftar. Peserta yang mudik, misalnya, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain maksimal tiga kali kunjungan dalam satu bulan. BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan berbagai kanal layanan untuk memastikan aksesibilitas informasi dan pengaduan tetap terjaga selama periode libur.
Selain kemudahan akses layanan di FKTP, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan administrasi melalui berbagai kanal, termasuk pelayanan piket di kantor cabang dan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini mencakup administrasi, pemberian informasi, dan penanganan pengaduan selama 24 jam. Peserta juga dapat memanfaatkan aplikasi mobile JKN untuk mengakses layanan administrasi. BPJS Kesehatan juga menghimbau peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri untuk rutin membayar iuran setiap bulan paling lambat tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.
Layanan JKN yang Tersedia Selama Libur Lebaran
Selama periode libur Lebaran 2025, BPJS Kesehatan menjamin kelancaran akses layanan JKN bagi pesertanya. Layanan yang tersedia meliputi akses rawat jalan di FKTP di luar wilayah pendaftaran (maksimal tiga kali kunjungan dalam sebulan), layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA (pukul 08.00-12.00 WIB), dan layanan administrasi 24 jam melalui aplikasi mobile JKN. BPJS Kesehatan juga menerapkan janji layanan JKN di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, sehingga peserta cukup menunjukkan NIK di KTP untuk mengakses layanan dan tidak memerlukan fotokopi berkas.
Untuk memastikan kelancaran akses layanan, BPJS Kesehatan mengimbau peserta JKN yang rutin memeriksakan kesehatan di rumah sakit untuk segera mengurus pembaruan surat rujukan sebelum cuti bersama dan libur Lebaran. Meskipun layanan kesehatan di rumah sakit tetap buka, urusan administrasi akan libur selama periode tersebut.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, BPJS Kesehatan berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN selama libur Lebaran 2025. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk senantiasa memberikan kemudahan akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
"Prinsip portabilitas ini diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN selama cuti bersama dan libur Lebaran," jelas K. Hindro Kusumo.
Kemudahan Akses Layanan JKN
- Portabilitas: Akses layanan rawat jalan di FKTP di luar wilayah pendaftaran (maksimal 3 kali kunjungan/bulan).
- Layanan WhatsApp PANDAWA: Layanan administrasi pukul 08.00-12.00 WIB.
- Aplikasi Mobile JKN: Layanan administrasi 24 jam.
- Janji Layanan JKN: Cukup tunjukkan NIK di KTP, tanpa perlu fotokopi berkas.
BPJS Kesehatan juga mengingatkan pentingnya pembayaran iuran tepat waktu bagi peserta PBPU agar status kepesertaan tetap aktif. Dengan berbagai inovasi dan layanan yang tersedia, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan mudah diakses oleh seluruh peserta JKN selama libur Lebaran 2025.
Dengan berbagai persiapan yang dilakukan, diharapkan peserta JKN dapat menikmati libur Lebaran dengan tenang tanpa perlu khawatir akan akses layanan kesehatan. BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memberikan kemudahan bagi seluruh pesertanya.