BPJS Kesehatan Jambi Pastikan Layanan Prima Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Cabang Jambi menjamin kemudahan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran 2025, baik melalui kunjungan langsung maupun layanan daring.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Jambi memastikan layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap prima selama libur Lebaran 2025. Layanan ini mencakup kemudahan akses administrasi dan pemeriksaan di fasilitas kesehatan serta rumah sakit di seluruh wilayah Jambi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Shanti Lestari, dalam konferensi pers pada Rabu, 2 April 2025.
Kepastian layanan ini diberikan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan Jambi untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang melakukan perjalanan mudik atau menghabiskan libur Lebaran di Jambi. Pihak BPJS Kesehatan berupaya agar tidak ada kendala dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur nasional tersebut. Layanan yang dijamin mencakup baik layanan administrasi maupun layanan medis di berbagai fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Shanti Lestari menjelaskan bahwa kantor cabang BPJS Kesehatan Jambi tetap membuka layanan administrasi pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Namun, bagi peserta yang tidak dapat datang langsung ke kantor, BPJS Kesehatan menyediakan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang beroperasi setiap hari. Layanan pengaduan dan keluhan pun tersedia selama 24 jam untuk memastikan respon cepat terhadap permasalahan yang dihadapi peserta.
Layanan Kesehatan Terjaga Selama Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Cabang Jambi telah berkoordinasi dengan seluruh fasilitas kesehatan di wilayah Jambi untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan selama periode libur Lebaran. Kerjasama ini bertujuan untuk meminimalisir hambatan akses layanan bagi peserta JKN. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik, bahkan di saat libur panjang seperti Lebaran.
Selain memastikan layanan di fasilitas kesehatan tetap berjalan, BPJS Kesehatan juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga kesehatan selama perjalanan mudik. Imbauan ini meliputi mengonsumsi makanan bergizi seimbang, mengurangi makanan tinggi gula, memperbanyak minum air putih, istirahat cukup, dan berolahraga ringan. Langkah-langkah sederhana ini dapat membantu menjaga kebugaran tubuh selama perjalanan dan aktivitas libur Lebaran.
Peserta JKN juga diimbau untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum mengakses layanan kesehatan. Hal ini penting untuk menghindari kendala atau penolakan layanan di fasilitas kesehatan. BPJS Kesehatan menekankan pentingnya pengecekan status kepesertaan untuk memastikan kelancaran akses layanan kesehatan.
Akses Layanan Administrasi dan Informasi
Untuk memudahkan peserta JKN mengakses informasi dan layanan administrasi, BPJS Kesehatan menyediakan berbagai saluran komunikasi. Selain layanan tatap muka di kantor cabang, peserta dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) yang tersedia setiap hari. Layanan ini memberikan fleksibilitas bagi peserta yang tidak dapat mengunjungi kantor cabang secara langsung.
Layanan pengaduan dan keluhan 24 jam juga tersedia untuk memberikan respon cepat terhadap permasalahan yang dihadapi peserta JKN. Saluran komunikasi ini memastikan bahwa peserta dapat menyampaikan keluhan atau pertanyaan kapan saja dan di mana saja. Responsif terhadap keluhan dan pertanyaan peserta menjadi prioritas BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepuasan layanan.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, BPJS Kesehatan Jambi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi peserta JKN selama libur Lebaran 2025. Kesiapan layanan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan selama periode libur nasional.
BPJS Kesehatan menekankan pentingnya kesehatan peserta JKN, baik selama masa liburan maupun di hari-hari biasa. Komitmen ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.