Layanan BPJS Kesehatan Natuna Tetap Aktif Selama Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna tetap beroperasi melayani peserta JKN secara tatap muka dan daring selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 H, guna memastikan akses kesehatan tetap terjaga.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, memastikan layanan kesehatan tetap beroperasi selama libur Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. Layanan ini mencakup layanan tatap muka dan layanan tanpa tatap muka, memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Natuna. Keputusan ini diambil untuk memastikan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga selama periode libur panjang.
Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Muhammad Asyir Annur, menjelaskan bahwa layanan tatap muka di kantor BPJS Kesehatan Natuna akan beroperasi secara terbatas, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sementara itu, layanan tanpa tatap muka tersedia selama 24 jam penuh. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN, bahkan di saat libur nasional.
Jadwal piket telah disusun dengan matang oleh BPJS Kesehatan Natuna untuk memaksimalkan pelayanan selama periode libur Lebaran, yaitu mulai tanggal 28 Maret hingga 7 April 2024. Dengan demikian, peserta JKN di Natuna dapat mengakses layanan kesehatan kapan pun dibutuhkan, baik secara langsung maupun melalui jalur daring.
Layanan Terbatas dan Tanpa Tatap Muka
Bagi masyarakat Natuna yang ingin mengakses layanan secara langsung, dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan Natuna selama jam operasional terbatas. Namun, bagi mereka yang lebih memilih layanan tanpa tatap muka, BPJS Kesehatan menyediakan beberapa alternatif. Layanan administrasi dapat diakses melalui WhatsApp (Pandawa) di nomor 08118165165, atau melalui call center di nomor 165.
Layanan WhatsApp dan call center ini beroperasi selama 24 jam. Namun, untuk tindak lanjut permintaan administrasi melalui Pandawa, akan diproses mulai pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB, dengan batas akhir pengiriman pesan maksimal pukul 16.30 WIB. Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap permintaan diproses secara efisien dan efektif.
Sebagai alternatif lain yang lebih praktis, masyarakat juga dapat mengakses aplikasi mobile JKN. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses informasi dan layanan kesehatan secara digital, kapan saja dan di mana saja. BPJS Kesehatan mendorong pemanfaatan aplikasi mobile JKN untuk meningkatkan efisiensi dan kenyamanan peserta.
Akses Layanan Kesehatan Selama Mudik
Bagi peserta JKN yang mudik, BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Peserta dapat berobat di fasilitas kesehatan mana pun yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan menunjukkan kartu JKN atau NIK (Nomor Induk Kependudukan) jika kartu JKN tertinggal.
Meskipun demikian, penggunaan layanan BPJS Kesehatan tetap harus mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku. Peserta diimbau untuk memahami dan mematuhi ketentuan yang ada guna memastikan proses pelayanan berjalan lancar. BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik kepada seluruh peserta, termasuk selama periode mudik Lebaran.
Dengan tetap beroperasinya layanan BPJS Kesehatan selama libur Lebaran, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Natuna, terutama dalam hal akses layanan kesehatan. BPJS Kesehatan turut berperan serta dalam menciptakan mudik yang aman dan nyaman, khususnya dalam hal akses layanan kesehatan yang mudah dan terjangkau.
"Kami tetap membuka layanan selama libur Lebaran di Kantor BPJS Kesehatan," ujar Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna, Muhammad Asyir Annur. "Manfaatkan kepesertaan dengan baik dan benar," tambahnya, memberikan imbauan kepada seluruh peserta JKN.
BPJS Kesehatan juga menekankan pentingnya pemanfaatan layanan secara bijak dan bertanggung jawab. Dengan demikian, diharapkan seluruh peserta JKN dapat merasakan manfaat dari program JKN secara optimal.