Layanan Kesehatan BPJS Tetap Prima Selama Libur Lebaran
BPJS Kesehatan Kota Singkawang memastikan layanan kesehatan tetap beroperasi normal selama libur Lebaran 2025, dengan berbagai layanan akses mudah bagi peserta JKN.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Singkawang memastikan layanan kesehatan tetap berjalan lancar bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selama periode cuti bersama dan libur Lebaran 2025. Layanan ini berlangsung dari tanggal 31 Maret hingga 7 April 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kota Singkawang, Aji Satriojati, saat dihubungi pada Kamis lalu di Singkawang, Kalimantan Barat. Kepastian layanan ini menjawab keresahan masyarakat akan akses kesehatan selama periode libur panjang.
Aji Satriojati menegaskan komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Peserta dapat langsung mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat, meskipun berada di luar domisili atau wilayah FKTP terdaftar. Layanan ini bahkan dapat diakses hingga tiga kali dalam satu bulan. Inisiatif ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan layanan kesehatan bagi seluruh peserta JKN, tanpa terhalang lokasi selama periode libur Lebaran.
Selain akses langsung ke FKTP, BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai jalur alternatif untuk memudahkan peserta mengakses layanan. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS untuk memastikan layanan tetap optimal meskipun dalam masa liburan. Dengan berbagai pilihan akses ini, diharapkan peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan dengan mudah dan tanpa hambatan.
Layanan Alternatif BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran
Bagi peserta JKN yang membutuhkan layanan administrasi, BPJS Kesehatan menyediakan layanan WhatsApp (WA) Pandawa dengan nomor kontak 08118165165. Layanan ini beroperasi setiap hari pukul 08.00-17.00 WIB. Selain itu, layanan informasi dan pengaduan tersedia selama 24 jam penuh. BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan Care Center 165 yang beroperasi 24 jam untuk informasi, administrasi, dan pengaduan. Peserta juga dapat mengakses aplikasi Mobile JKN atau situs web bpjs-kesehatan.go.id untuk berbagai layanan.
Kemudahan akses layanan ini diharapkan dapat mengurangi kendala yang mungkin dihadapi peserta JKN selama libur Lebaran. Dengan adanya berbagai pilihan jalur komunikasi dan akses layanan, diharapkan peserta dapat dengan mudah mendapatkan informasi dan bantuan yang dibutuhkan. BPJS Kesehatan berupaya untuk memberikan pelayanan yang prima dan responsif, bahkan di luar jam kerja normal.
Tidak hanya menyediakan layanan alternatif, BPJS Kesehatan juga mengimbau kepada peserta JKN untuk memastikan status kepesertaan aktif. Hal ini penting untuk menghindari denda layanan rawat inap. Peserta JKN mandiri diimbau untuk membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Sementara itu, pemberi kerja diminta untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran JKN bagi karyawannya sebelum cuti bersama dan libur Lebaran.
Pentingnya pengecekan status kepesertaan ini ditekankan untuk memastikan kelancaran akses layanan kesehatan selama libur Lebaran. Dengan status kepesertaan aktif, peserta JKN dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan administrasi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan yang optimal dan memastikan kepuasan peserta.
Imbauan dan Pengaduan
BPJS Kesehatan juga memberikan imbauan kepada peserta JKN untuk mengecek keaktifan status kepesertaan keluarga melalui aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya. Langkah ini penting untuk memastikan kelancaran akses layanan kesehatan selama periode libur. Pemantauan status kepesertaan secara berkala juga membantu mencegah masalah administrasi yang dapat mengganggu akses layanan.
Terakhir, BPJS Kesehatan juga menghimbau agar peserta JKN tidak ragu untuk melaporkan permasalahan yang mungkin terjadi saat berobat di fasilitas kesehatan melalui kanal-kanal pengaduan resmi BPJS Kesehatan. Transparansi dan responsivitas terhadap pengaduan merupakan bagian penting dari komitmen BPJS Kesehatan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi seluruh peserta JKN. Dengan adanya jalur pengaduan yang jelas, diharapkan setiap permasalahan dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, BPJS Kesehatan berupaya memastikan layanan kesehatan tetap berjalan optimal selama libur Lebaran. Komitmen ini tercermin dalam penyediaan berbagai layanan alternatif dan imbauan kepada peserta JKN untuk memastikan status kepesertaan aktif serta melaporkan setiap permasalahan yang terjadi. Hal ini menunjukkan dedikasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang prima dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia.