Layanan JKN Tetap Prima saat Lebaran 2025: BPJS Kesehatan Pastikan Akses Mudah
BPJS Kesehatan Madiun memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap beroperasi penuh selama libur Lebaran 2025, dengan berbagai layanan pendukung untuk memudahkan akses peserta.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap beroperasi lancar bagi seluruh peserta selama libur Lebaran 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Madiun, Wahyu Dyah Puspitasari, dalam konferensi pers di Madiun pada Rabu, 19 Maret 2024. Layanan ini mencakup administrasi kepesertaan JKN dan layanan kesehatan, memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses mudah terhadap layanan kesehatan meskipun sedang mudik Lebaran.
Untuk memastikan kelancaran layanan selama periode libur, BPJS Kesehatan menerapkan sistem piket di kantor cabang dan layanan digital. Kantor cabang Madiun akan membuka layanan piket dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025, pukul 08.00-12.00 WIB. Selain itu, layanan Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) tetap beroperasi 24 jam penuh setiap hari, memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mengurus kebutuhan administrasi kapan saja dan di mana saja.
Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi kendala akses pelayanan kesehatan selama masa liburan. BPJS Kesehatan berupaya memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang mungkin berada jauh dari tempat tinggalnya atau mengalami kendala akses layanan di fasilitas kesehatan selama periode tersebut. Seluruh layanan, termasuk informasi, administrasi, dan pengaduan, dapat diakses melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital.
Layanan JKN Terjangkau Selama Libur Lebaran
Layanan JKN yang tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025 mencakup berbagai aspek. Peserta dapat mengakses informasi, mengurus administrasi kepesertaan, dan menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran, termasuk Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs web resmi BPJS Kesehatan. Prinsip portabilitas JKN memastikan peserta dapat memperoleh layanan kesehatan di mana pun mereka berada, tidak terbatas pada fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
Hal ini sangat penting bagi peserta yang mudik Lebaran, karena mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan, termasuk saat hari raya. Bahkan dalam kondisi gawat darurat, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan petugas PIPP (Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan) untuk membantu peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan.
Untuk mempermudah akses informasi di rumah sakit, BPJS Kesehatan menghadirkan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu). Petugas ini siap memberikan informasi dan bantuan terkait layanan JKN di rumah sakit. Terkait Program Rujuk Balik (PRB), ketentuan pelayanan obat tetap mengacu pada kebijakan FKTP, dengan penyesuaian jadwal pengambilan obat jika jatuh pada masa libur, maksimal tujuh hari sebelum persediaan habis, dengan syarat kepesertaan JKN aktif.
Kemudahan Pembayaran dan Posko Mudik
Bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan menawarkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 melalui Aplikasi Mobile JKN. Program ini memberikan kemudahan bagi peserta untuk melunasi tunggakan secara bertahap. Sebagai langkah antisipasi terhadap tingginya arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan posko mudik di tujuh titik strategis dan satu posko arus balik.
Posko-posko ini tidak hanya memberikan layanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis jika diperlukan. Lokasi posko tersebar di berbagai titik strategis, seperti terminal, rest area tol, dan pelabuhan, untuk menjangkau pemudik di berbagai lokasi. Tujuh titik posko mudik berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, dan Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka. Sementara itu, satu posko arus balik terletak di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
BPJS Kesehatan berharap komitmen ini didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan untuk memberikan pelayanan optimal kepada peserta JKN, terutama bagi mereka yang mudik Lebaran. Dengan berbagai upaya ini, BPJS Kesehatan memastikan layanan JKN tetap prima dan mudah diakses oleh seluruh peserta selama libur Lebaran 2025.