BPJS Kesehatan Yogyakarta Pastikan Layanan Kesehatan Lancar Selama Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Yogyakarta menjamin akses layanan kesehatan bagi pemudik dan wisatawan selama Lebaran 2025 dengan berbagai layanan pendukung, termasuk layanan piket dan digital.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Yogyakarta memastikan layanan kesehatan tetap berjalan lancar bagi seluruh masyarakat, termasuk para pemudik dan wisatawan, selama periode Lebaran 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar, di Yogyakarta pada Rabu, 19 Maret 2024. Jaminan akses layanan kesehatan ini berlaku bagi seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang aktif.
"Di masa libur lebaran, apabila peserta berada di luar daerah tempat asalnya, mereka tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar," jelas Idar. Sistem portabilitas dalam Program JKN memungkinkan peserta mendapatkan layanan kesehatan di mana pun dan kapan pun, tanpa terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat pendaftaran.
Lebih lanjut, Idar menegaskan bahwa seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kepada peserta JKN dalam kondisi gawat darurat. BPJS Kesehatan Yogyakarta telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran akses layanan kesehatan selama periode libur Lebaran.
Layanan BPJS Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025
Untuk memudahkan akses layanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta membuka layanan piket di kantor cabang pada tanggal 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, pukul 08.00-12.00 WIB. Selain itu, layanan administrasi kepesertaan tetap dapat diakses melalui aplikasi WhatsApp (PANDAWA) selama 24 jam setiap hari.
Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai layanan digital lain, seperti Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs resmi BPJS Kesehatan untuk informasi terkait kepesertaan dan layanan kesehatan. Bagi peserta yang mengalami kendala dalam mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di rumah sakit, BPJS Kesehatan telah menyediakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk mempermudah akses informasi pelayanan. Terkait Program Rujuk Balik (PRB), ketentuan pelayanan obat tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Jadwal pengambilan obat PRB dapat disesuaikan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis, selama status kepesertaan JKN aktif.
Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta
Pemerintah Kota Yogyakarta turut berperan aktif dalam memastikan kelancaran layanan kesehatan selama Lebaran. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan setempat untuk memastikan layanan kesehatan tetap optimal. "Kami berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan, baik dokter praktik mandiri, klinik, puskesmas, hingga rumah sakit untuk bersama-sama memastikan layanan kesehatan tetap optimal," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Yogyakarta, Waryono.
Dinkes Kota Yogyakarta juga telah menyiapkan langkah-langkah khusus. Dua puskesmas beroperasi 24 jam, yaitu Puskesmas Jetis dan Puskesmas Tegalrejo, sementara puskesmas lain menjalankan jadwal piket. Terdapat pula layanan pendampingan bagi ibu hamil yang diperkirakan melahirkan selama libur Lebaran.
BPJS Kesehatan menekankan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN aktif. Peserta yang memiliki tunggakan iuran diharapkan melunasinya agar dapat mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan selama periode Lebaran 2025. Dengan berbagai persiapan dan koordinasi yang dilakukan, diharapkan layanan kesehatan di Yogyakarta tetap lancar dan optimal selama musim libur Lebaran.