BPJS Kesehatan Barabai Tetap Layani JKN Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Kalimantan Selatan memastikan pelayanan JKN tetap beroperasi selama libur Lebaran 2025, baik administrasi maupun layanan kesehatan darurat.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Barabai, Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap berjalan selama libur Lebaran 2025. Keputusan ini diambil untuk mengantisipasi kendala akses layanan kesehatan bagi masyarakat selama periode libur tersebut. Layanan administrasi dan informasi JKN juga tetap tersedia, memberikan kemudahan bagi peserta JKN di wilayah tersebut.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Barabai, Muhammad Masrur Ridwan, mengumumkan kebijakan ini pada Rabu di Balangan, Kalsel. Ia menjelaskan bahwa layanan akan mencakup informasi, administrasi, dan pengaduan. Layanan ini akan tersedia baik secara langsung di kantor cabang maupun melalui layanan digital yang telah disediakan.
"Kebijakan khusus ini diambil guna mengantisipasi potensi adanya kendala pada akses pelayanan pada masa libur Lebaran," jelas Masrur. Hal ini menunjukkan komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan akses kesehatan tetap terjaga, bahkan di saat libur panjang seperti Lebaran.
Layanan JKN Selama Libur Lebaran di Barabai
Untuk memenuhi kebutuhan peserta JKN, BPJS Kesehatan Cabang Barabai menerapkan sistem piket di kantor cabang. Jadwal piket ditetapkan pada tanggal 28 Maret, 2-4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00-12.00 WITA. Selain itu, layanan administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) tetap beroperasi 24 jam setiap hari selama periode libur Lebaran.
Peserta JKN juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, dan situs resmi BPJS Kesehatan. Layanan digital ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mengakses informasi dan layanan yang dibutuhkan kapan saja dan di mana saja.
Tidak hanya layanan administrasi, BPJS Kesehatan Barabai juga menyediakan petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) di rumah sakit. Petugas ini akan membantu masyarakat yang membutuhkan informasi terkait pelayanan kesehatan selama libur Lebaran. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi dan memastikan pelayanan yang lancar bagi peserta.
Akses Pelayanan Kesehatan di Luar Daerah Asal
Bagi peserta JKN yang berada di luar daerah tempat pendaftarannya selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan Barabai memberikan jaminan akses pelayanan kesehatan. Peserta tetap dapat memperoleh layanan di fasilitas kesehatan yang bukan merupakan tempat pendaftarannya.
"Jika peserta dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta," tegas Masrur. Hal ini memastikan bahwa peserta JKN tetap terlindungi, meskipun berada jauh dari tempat pendaftarannya.
Namun, Masrur mengingatkan peserta untuk memastikan status kepesertaan JKN aktif. Bagi peserta dengan tunggakan iuran, diharapkan untuk segera melunasi tunggakan tersebut agar tetap dapat menikmati manfaat JKN secara penuh.
Dengan berbagai layanan yang disediakan, BPJS Kesehatan Cabang Barabai berupaya memastikan akses kesehatan tetap terjaga bagi seluruh peserta JKN selama libur Lebaran 2025. Komitmen ini menunjukkan dedikasi BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.