BPJS Kesehatan Manokwari Optimalkan Layanan Selama Libur Lebaran 2025
BPJS Kesehatan Manokwari tetap optimalkan layanan JKN selama libur Lebaran 2025, hanya libur 2 hari saat Idul Fitri, dan tetap layani peserta lewat WhatsApp 24 jam.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Manokwari, Papua Barat memastikan pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal selama libur Lebaran 2025. Layanan tetap beroperasi, meskipun ada penyesuaian jadwal operasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, pada Rabu lalu di Manokwari.
Kepastian layanan ini penting bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan akses kesehatan selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang berlangsung dari tanggal 28 Maret hingga 7 April 2025. Meskipun ada penutupan layanan pada tanggal 31 Maret dan 1 April 2025 bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, BPJS Kesehatan Manokwari berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima di luar tanggal tersebut.
Komitmen ini diwujudkan dengan tetap membuka layanan di kantor cabang pada hari kerja, pukul 08.00-12.00 WIT. Selain itu, BPJS Kesehatan Manokwari juga menyediakan layanan informasi dan pengaduan melalui WhatsApp (Pandawa) selama 24 jam, meskipun respons hanya diberikan pada pukul 08.00-17.00 WIB atau pukul 10.00-19.00 WIT. Layanan yang diberikan meliputi informasi, administrasi, dan penanganan pengaduan.
Layanan JKN Selama Libur Lebaran
Kepala BPJS Kesehatan Manokwari menjelaskan bahwa prinsip portabilitas menjadi kunci dalam memberikan layanan selama libur Lebaran. Artinya, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan di luar domisili. Peserta JKN dapat memanfaatkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di luar domisili hingga tiga kali dalam sebulan. Seluruh FKTP wajib melayani peserta JKN di luar wilayah FKTP terdaftar sesuai ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa dalam keadaan gawat darurat medis, semua fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun rujukan, wajib memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN. Hal ini memastikan akses kesehatan tetap terjamin bagi peserta JKN yang membutuhkan layanan darurat selama periode liburan.
Untuk memudahkan akses layanan selama mudik, BPJS Kesehatan juga mendorong peserta JKN untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN. Aplikasi ini menyediakan fitur antrean online, pencarian fasilitas kesehatan, dan perubahan data kepesertaan. Fitur-fitur ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kepraktisan bagi peserta JKN selama perjalanan mudik.
Sebagai bentuk antisipasi, BPJS Kesehatan juga menerapkan kebijakan pengambilan obat pasien rujuk balik (PRB). Pengambilan obat dapat dilakukan lebih awal, maksimal tujuh hari sebelum persediaan obat habis. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan obat bagi pasien yang membutuhkannya selama periode liburan.
Dukungan Pemerintah Daerah
Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat juga turut memberikan dukungan penuh terhadap upaya BPJS Kesehatan dalam memberikan layanan optimal selama libur Lebaran. Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Alwan Rimosan, menyatakan komitmen Pemprov Papua Barat untuk mendukung program JKN.
Seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di Papua Barat, baik FKTP maupun faskes rujukan JKN (termasuk tujuh rumah sakit di provinsi tersebut), tetap beroperasi dan memberikan layanan kesehatan secara optimal. Jadwal shift jaga telah diatur di FKTP untuk memastikan pelayanan tetap berjalan lancar selama libur Lebaran.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, BPJS Kesehatan Manokwari berupaya memastikan agar peserta JKN tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang dibutuhkan selama libur Lebaran. Peserta JKN diimbau untuk memastikan kepesertaannya aktif sebelum mudik dan memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang tersedia untuk mempermudah transaksi.
BPJS Kesehatan juga menghimbau peserta untuk selalu memastikan kepesertaan JKN aktif sebelum mudik Lebaran agar perlindungan kesehatan tetap terjaga selama perjalanan. Dengan berbagai kemudahan akses layanan dan dukungan dari pemerintah daerah, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur Lebaran dengan tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir akan akses layanan kesehatan.