Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun
Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Wakil Ketua Kadin, dan Ketua HNSI Cilegon sebagai tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda senilai Rp5 triliun, yang berujung pada aksi pemaksaan dan ancaman.

Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara: Polda NTB Dipertanyakan
Eksepsi Terdakwa Korupsi Shelter Tsunami Lombok Utara: Polda NTB Dipertanyakan

Kuasa hukum terdakwa korupsi proyek shelter tsunami Lombok Utara mempertanyakan penanganan kasus serupa di Polda NTB, karena belum ada kejelasan status perkara sebelum KPK mengambil alih.