{{caption}}
Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Pemerasan Proyek Rp5 Triliun

Polda Banten menetapkan Ketua Kadin Cilegon, Wakil Ketua Kadin, dan Ketua HNSI Cilegon sebagai tersangka dugaan pemerasan proyek PT Chengda senilai Rp5 triliun, yang berujung pada aksi pemaksaan dan ancaman.