Mampu Mengaji Bukan Syarat Utama Masuk SD di Bengkulu, Ini Penjelasannya
Pemerintah Kota Bengkulu menegaskan kemampuan mengaji bukan syarat utama masuk SD, namun imbauan untuk orang tua agar mengajarkan anak mengaji sebelum masuk sekolah.

Pemerintah Kota Bengkulu meluruskan kesalahpahaman terkait surat edaran (SE) tentang kemampuan mengaji sebagai syarat masuk Sekolah Dasar (SD). Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, A Gunawan, menjelaskan bahwa kemampuan mengaji bukanlah syarat utama penerimaan siswa baru SD. SE tersebut lebih difokuskan pada calon siswa SMP, bukan SD. Pernyataan ini disampaikan di Bengkulu pada Sabtu, 15 Maret.
Gunawan menjelaskan bahwa SE tersebut bertujuan agar anak-anak terbiasa mengaji sejak dini. "Dengan adanya SE tersebut anak-anak kita tidak ada yang buta huruf baca Al Quran, maka kita menginformasikan kepada orang tua bahwa ketika anaknya mau masuk SD minimal bisa Al Quran, tetapi bukan berarti ini sebagai salah satu syarat diterimanya di sekolah. Bagi yang belum bisa membaca nanti akan menjadi catatan agar saat kelas 1 bisa membaca," ungkap Gunawan.
Meskipun bukan syarat utama, pemerintah kota tetap mendorong orang tua untuk mengajarkan anak-anak mereka mengaji sebelum masuk sekolah. Hal ini dianggap penting untuk membentuk generasi yang berakhlak mulia dan memahami agama sejak dini. Program ini diharapkan dapat melahirkan generasi qari dan qariah serta anak muda yang berakhlakul karimah di Kota Bengkulu.
Kemampuan Mengaji untuk Siswa SD dan SMP
Surat edaran yang dikeluarkan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menekankan pentingnya kemampuan mengaji, khususnya bagi calon siswa SMP. Untuk siswa SD, kemampuan mengaji menjadi imbauan, bukan syarat mutlak. Wali Kota meminta orang tua untuk membimbing anak-anaknya belajar mengaji sebelum masuk sekolah. "Untuk anak yang mau SD kita minta dulu untuk belajar di rumah atau belajar TPQ agar bisa baca standar iqra 1, misal mengenal huruf alif, ba, ta. Tetapi SMP minimal bisa baca Al Quran tetapi masih mengeja, tetapi tidak betul-betul buta baca Al Quran," terang Wali Kota Dedy Wahyudi.
Bagi calon siswa SD, pihak sekolah akan memberikan bimbingan bagi yang belum bisa mengaji. Sementara itu, untuk calon siswa SMP, kemampuan membaca Alquran minimal setingkat Iqra' 3 menjadi acuan.
Pemerintah Kota Bengkulu berharap melalui program ini, generasi muda di Kota Bengkulu dapat tumbuh menjadi generasi yang religius, berakhlak mulia, dan memakmurkan masjid-masjid. Program ini juga diharapkan dapat membawa keberkahan bagi Kota Bengkulu.
Imbauan, Bukan Kewajiban
Penting untuk ditekankan bahwa surat edaran ini lebih merupakan imbauan kepada orang tua untuk mempersiapkan anak-anak mereka dalam hal keagamaan. Kemampuan mengaji bukanlah penghalang bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan di sekolah dasar. Sekolah-sekolah di Kota Bengkulu tetap terbuka untuk semua anak, terlepas dari kemampuan mengaji mereka.
Pemerintah Kota Bengkulu menyadari pentingnya pendidikan agama, namun juga menekankan pentingnya akses pendidikan yang setara bagi semua anak. Oleh karena itu, kebijakan ini dirancang untuk mendorong minat mengaji tanpa menghambat akses pendidikan dasar bagi anak-anak.
Dengan demikian, orang tua tidak perlu khawatir jika anak mereka belum bisa mengaji saat mendaftar ke SD. Sekolah akan tetap menerima mereka dan memberikan bimbingan yang diperlukan.
Tujuan utama dari surat edaran ini adalah untuk meningkatkan pemahaman agama dan nilai-nilai moral sejak dini, sehingga tercipta generasi muda yang berakhlak mulia dan beriman.
Kesimpulan
Surat edaran Pemerintah Kota Bengkulu tentang kemampuan mengaji menekankan pentingnya pendidikan agama sejak dini. Namun, kemampuan mengaji bukanlah syarat utama masuk SD. Pemerintah kota mendorong orang tua untuk mengajarkan anak mengaji, tetapi sekolah tetap terbuka untuk semua anak tanpa memandang kemampuan mengaji mereka. Fokus utama tetap pada pemerataan akses pendidikan dan pembentukan karakter generasi muda yang berakhlak mulia.