Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Vonis Berbeda Kasus Korupsi Tukar Guling Lahan Seluma: Mantan Bupati Murman Efendi Ajukan Banding
Vonis Berbeda Kasus Korupsi Tukar Guling Lahan Seluma: Mantan Bupati Murman Efendi Ajukan Banding

Pengadilan Negeri Bengkulu menjatuhkan vonis berbeda pada empat terdakwa kasus korupsi tukar guling lahan Seluma tahun 2008, dengan mantan Bupati Murman Efendi mengajukan banding.

#planetantara
Mantan Kades di Rejang Lebong Ditangkap, Korupsi Dana Desa Rp533,8 Juta
Mantan Kades di Rejang Lebong Ditangkap, Korupsi Dana Desa Rp533,8 Juta

Polres Rejang Lebong menangkap SE, mantan Kades Turan Baru, yang diduga korupsi dana desa tahun 2017 senilai Rp533,8 juta setelah setahun menjadi buronan.

#planetantara
Kejati Sumsel Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lahan Sawit Musi Rawas
Kejati Sumsel Tetapkan Lima Tersangka Korupsi Lahan Sawit Musi Rawas

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan lima tersangka korupsi lahan sawit di Musi Rawas, melibatkan bupati periode 2005-2015 dan pejabat lainnya, dengan kerugian negara mencapai Rp61 miliar.

#planetantara
KPK Sita Properti Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah: Total Nilai Rp4,3 Miliar!
KPK Sita Properti Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah: Total Nilai Rp4,3 Miliar!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat properti milik mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, senilai Rp4,3 miliar terkait kasus dugaan korupsi pemerasan dan gratifikasi.

#planetantara
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta
Tiga Tersangka Gratifikasi Bantuan Gubernur Sumsel Ditangkap, Kerugian Negara Capai Rp826 Juta

Kejati Sumsel menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi bantuan Gubernur Sumsel senilai Rp826 juta untuk proyek pembangunan di Banyuasin, melibatkan pejabat dan pihak swasta.

konten ai
KPK Sita Properti Rp22 Miliar Terkait Korupsi Lahan Rorotan
KPK Sita Properti Rp22 Miliar Terkait Korupsi Lahan Rorotan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita empat properti senilai Rp22 miliar milik tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara, yang diduga terkait dengan perkara korupsi di lingkungan BUMD Sarana Jaya tahun 2019-2020.

Sumber Antara
Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa
Kejari Mukomuko Terima Pelimpahan Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Mukomuko menerima pelimpahan tiga tersangka kasus korupsi dana desa di BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut tahun 2016-2018 dengan kerugian negara mencapai Rp160 juta, yang kini segera disidangkan di Pengadilan Tipikor Bengkulu.

Sumber Antara