Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN
Eks Direktur Askrindo Divonis 11 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN

Mantan Direktur Askrindo, Dwi Agus Sumarsono, divonis 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta karena terbukti korupsi dalam penerbitan jaminan SKBDN, bersama tiga terdakwa lainnya.

Pejabat Waskita Karya Divonis Berbeda dalam Kasus Korupsi LRT Palembang
Pejabat Waskita Karya Divonis Berbeda dalam Kasus Korupsi LRT Palembang

Tiga pejabat Waskita Karya dan satu direktur perusahaan lain divonis dengan hukuman penjara dan denda bervariasi dalam kasus korupsi pembangunan LRT Palembang, Sumatera Selatan.

Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah
Eks Dirjen ESDM Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Mantan Dirjen Minerba ESDM, Bambang Gatot Ariyono, divonis 4 tahun penjara dan denda Rp500 juta terkait korupsi pengelolaan timah PT Timah Tbk.

Eks Direktur Askrindo Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN Rp169,9 Miliar
Eks Direktur Askrindo Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Korupsi SKBDN Rp169,9 Miliar

Mantan Direktur Operasional Askrindo dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp750 juta terkait korupsi penerbitan jaminan SKBDN yang merugikan negara Rp169,9 miliar.