Mantan PPK Yofi Okatriza Akui Terima Suap Rp30 Miliar
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yofi Okatriza mengakui menerima suap Rp30 miliar dari sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian, lebih rendah dari dakwaan jaksa sebesar Rp55,6 miliar.
Pengakuan mengejutkan datang dari Yofi Okatriza, mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (3/2), Yofi mengakui menerima suap senilai Rp30 miliar dari sejumlah kontraktor proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Suap tersebut terkait dengan 32 paket pekerjaan proyek perkeretaapian.
Pengakuan ini langsung membantah dakwaan jaksa yang sebelumnya menuntut Yofi atas penerimaan suap sebesar Rp55,6 miliar. Jaksa menyebut suap tersebut diterima dari kontraktor di wilayah Purwokerto dan sekitarnya antara tahun 2017 hingga 2020. Namun, Yofi bersikeras jumlahnya hanya Rp30 miliar.
Lebih lanjut, Yofi menjelaskan bahwa suap tersebut tidak hanya dalam bentuk uang tunai. Ia juga menerima suap dalam bentuk emas batangan dan deposito. Menurut keterangannya, ide penerimaan suap dalam bentuk emas dan deposito berasal dari Direktur Utama PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, salah satu kontraktor yang terlibat dalam proyek tersebut. Tujuannya, kata Yofi, agar uang suap tersebut dapat berkembang.
Dalam persidangan yang dipimpin Hakim Ketua Gatot Sarwadi, terungkap bahwa Yofi juga berperan dalam menentukan kontraktor pemenang proyek. Ia mengaku mendapatkan arahan dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah saat itu mengenai penetapan pemenang proyek.
Dakwaan awal jaksa menyebutkan bahwa selain uang tunai sebesar Rp55,6 miliar, Yofi juga menerima hadiah berupa barang senilai Rp1,9 miliar. Namun, berdasarkan pengakuan Yofi dalam persidangan, jumlah suap yang diterimanya lebih rendah daripada dakwaan jaksa tersebut.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyoroti dugaan korupsi di proyek-proyek perkeretaapian. Persidangan ini akan terus berlanjut untuk mengungkap lebih detail kronologi penerimaan suap dan pihak-pihak yang terlibat.
Sidang ini menjadi sorotan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik menantikan keputusan pengadilan dan proses hukum selanjutnya untuk memastikan keadilan ditegakkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pemerintah sangat penting untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan.