Mataram Perkuat Satgas Kelurahan Awasi Penyalahgunaan Kos-Kosan Jelang Ramadhan
Pemerintah Kota Mataram memperkuat satgas kelurahan untuk mengawasi penyalahgunaan kos-kosan, terutama menjelang Ramadhan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi warga.
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan kos-kosan menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H/2025. Pemerintah Kota Mataram telah mengambil langkah strategis dengan memperkuat Satgas di 50 kelurahan untuk mengawasi aktivitas di kos-kosan.
Penguatan Satgas dan Pengawasan Kos-Kosan
"Bila perlu, satgas kelurahan diperkuat lagi pada tingkat lingkungan untuk pengawasan kos-kosan," ungkap Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Mataram, H Lalu Martawang. Langkah ini diambil sebagai respon atas temuan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram pada Januari 2025, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan narkotika di beberapa kos-kosan dan tempat hiburan.
Pengawasan ketat juga difokuskan pada potensi penyalahgunaan kos-kosan untuk kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Hal ini termasuk potensi kos-kosan menjadi tempat berkumpulnya pasangan bukan suami istri, atau bahkan difungsikan sebagai tempat penginapan dengan sistem sewa per jam, mirip hotel.
Langkah Jangka Pendek dan Panjang
Pemerintah Kota Mataram menerapkan strategi jangka pendek dan panjang untuk mengatasi masalah ini. Jangka pendek difokuskan pada penertiban sebelum Ramadhan, agar umat Muslim dapat menjalankan ibadah dengan tenang dan khusyuk. Sementara itu, jangka panjang diarahkan pada penyusunan regulasi yang lebih komprehensif.
Langkah jangka panjang meliputi penyusunan draf peraturan daerah (Perda) yang mengatur pengelolaan kos-kosan. Tujuannya adalah untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi penegakan aturan dan menciptakan pedoman operasional yang jelas bagi petugas di lapangan. Dengan begitu, setiap tindakan penertiban dapat dilakukan sesuai prosedur dan tidak melanggar aturan yang berlaku.
Peran Penting Masyarakat
Salah satu kendala yang dihadapi adalah banyaknya kos-kosan tanpa pemilik atau pengelola yang jelas. Kondisi ini meningkatkan risiko penyalahgunaan. Oleh karena itu, peran serta masyarakat, khususnya aparat di tingkat RT dan RW, sangat penting dalam melakukan pengawasan dan pembinaan preventif.
"Kondisi seperti itu, jangan sampai lepas dari pengawasan RT, untuk dapat berkontribusi menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayah masing-masing," tegas Martawang. Pendekatan komprehensif yang melibatkan pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Kajian Hukum Komprehensif
Pemerintah Kota Mataram saat ini tengah melakukan kajian hukum komprehensif terkait penyelenggaraan kos-kosan. Kajian ini melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan bertujuan untuk menghasilkan draf hukum yang mengatur langkah-langkah yang akan diambil jika terjadi penyimpangan penggunaan kos-kosan. Draf hukum ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan terukur dalam menangani permasalahan ini ke depannya.
Dengan adanya penguatan satgas kelurahan, penerapan langkah jangka pendek dan panjang, serta peran aktif masyarakat, diharapkan Kota Mataram dapat menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warganya, terutama selama bulan Ramadhan.