Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Wisnoe Moerti
Editor Wisnoe Moerti
M
Reporter
  • Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Gojek Klaim Patuhi Aturan Tarif Baru Taksi Online di Sulsel, Grab dan Maxim Belum?
Gojek Klaim Patuhi Aturan Tarif Baru Taksi Online di Sulsel, Grab dan Maxim Belum?

Gojek mengklaim telah menerapkan tarif baru taksi online sesuai SK Gubernur Sulsel, sementara pengemudi lain demo karena Grab dan Maxim belum mengikuti aturan tersebut.

Sumber Antara
Kemnaker Apresiasi Maxim Beri Bonus Hari Raya Lebih dari Rp1 Juta untuk Pengemudi Ojol
Kemnaker Apresiasi Maxim Beri Bonus Hari Raya Lebih dari Rp1 Juta untuk Pengemudi Ojol

Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi Maxim atas pemberian bonus Hari Raya (BHR) lebih dari Rp1 juta kepada para pengemudi ojol, menyebutnya sebagai bentuk penghargaan yang manusiawi.

#planetantara
Pemprov Sulsel Sukses Damaikan Pengemudi Ojol dan Aplikator, Tarif Baru Berlaku Maret 2025
Pemprov Sulsel Sukses Damaikan Pengemudi Ojol dan Aplikator, Tarif Baru Berlaku Maret 2025

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berhasil memfasilitasi kesepakatan antara pengemudi ojek online dan aplikator terkait tarif dasar angkutan, yang akan diterapkan mulai Maret 2025.

#planetantara