Mempermudah Usaha: Pemkot Kupang Hadirkan Pelayanan NIB Langsung di Event Saboak, Sudah Terbit Puluhan Izin!
Pemerintah Kota Kupang mendekatkan pelayanan NIB bagi UMKM melalui event Saboak, memudahkan pelaku usaha mendapatkan legalitas. Bagaimana antusiasme warga terhadap kemudahan ini?

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah proaktif dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan mendekatkan pelayanan publik. Salah satu inisiatif terbaru adalah penyediaan loket pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) langsung di ajang Sunday Market Buat Orang Kupang (Saboak).
Langkah ini bertujuan untuk mempermudah akses pelaku UMKM dalam memperoleh legalitas usaha, yang merupakan fondasi penting bagi pengembangan bisnis. Sejak event perdana Saboak hingga awal Agustus, loket layanan ini telah melayani puluhan UMKM dan berhasil menerbitkan sejumlah NIB baru.
Ajang Saboak sendiri merupakan program inovatif Pemkot Kupang yang diluncurkan pada 21 Juni 2025, berlokasi di Taman Nostalgia Kupang. Event ini digelar setiap Sabtu dan Minggu sore, tidak hanya sebagai wadah bagi UMKM untuk berdagang, tetapi juga sebagai pusat layanan perizinan terpadu.
Antusiasme Pelaku UMKM dan Capaian Pelayanan NIB
Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kupang, Penina Lauata, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi. Sejak Saboak dimulai hingga Sabtu (2/8), sebanyak 51 UMKM telah mengakses loket layanan di Taman Nostalgia.
Dari jumlah tersebut, 23 NIB berhasil diterbitkan, menunjukkan efektivitas dan kebutuhan akan layanan perizinan yang mudah dijangkau. Kehadiran loket pengurusan NIB di ajang Saboak menjadi upaya nyata Pemkot Kupang dalam memfasilitasi pelaku usaha yang ingin mengurus legalitas.
Lauata menambahkan bahwa loket NIB ini beroperasi setiap Sabtu, mulai pukul 17.00 hingga 21.00 WITA. Waktu operasional yang fleksibel ini dirancang untuk mengakomodasi kesibukan pelaku usaha, sehingga mereka dapat mengurus perizinan tanpa mengganggu aktivitas utama mereka.
Proses Mudah dan Persyaratan Pelayanan NIB
Untuk mengurus NIB di loket Saboak, masyarakat tidak perlu khawatir akan prosedur yang rumit. Penina Lauata menekankan bahwa prosesnya sangat mudah dan yang terpenting, gratis. Persyaratan yang dibutuhkan pun sangat sederhana dan mudah dipenuhi.
Masyarakat yang ingin mengurus NIB hanya perlu menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan nomor WhatsApp (WA) yang aktif. Kedua dokumen ini adalah syarat utama untuk memulai proses pengajuan NIB melalui sistem yang terintegrasi.
Kemudahan ini diharapkan dapat mendorong lebih banyak pelaku UMKM untuk segera memiliki izin usaha. Dengan legalitas yang jelas, UMKM dapat mengakses lebih banyak peluang, termasuk pembiayaan dan kemitraan, yang pada akhirnya akan memperkuat perekonomian lokal.
Dampak dan Harapan Pemkot Kupang
Inisiatif pelayanan NIB di Saboak merupakan bagian dari upaya yang lebih besar oleh Pemkot Kupang dalam meningkatkan iklim investasi dan usaha. Sepanjang semester I (Januari-Juni) 2025, Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kupang sendiri telah memfasilitasi penerbitan 1.969 NIB baru.
Angka ini menunjukkan komitmen Pemkot Kupang dalam mendukung pertumbuhan sektor UMKM secara menyeluruh. Dengan adanya loket di Saboak, diharapkan jumlah penerbitan NIB akan terus meningkat secara signifikan.
Pemkot Kupang berharap semakin banyak masyarakat, khususnya pelaku usaha, yang memanfaatkan layanan perizinan ini. Dengan legalitas usaha yang lengkap, UMKM di Kupang dapat berkembang lebih pesat, menciptakan lapangan kerja, dan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.