Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
5.000 Mantan Karyawan Sritex Direkrut Ulang, Investor Baru Siap Tancap Gas!
5.000 Mantan Karyawan Sritex Direkrut Ulang, Investor Baru Siap Tancap Gas!

Sebanyak 5.000 mantan karyawan Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, akan kembali bekerja setelah direkrut oleh investor baru yang mengambil alih perusahaan tersebut.

Kabar Gembira! Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja Berkat Investor Baru
Kabar Gembira! Eks Karyawan Sritex Kembali Bekerja Berkat Investor Baru

Menteri Ketenagakerjaan mengumumkan investor baru telah membuka peluang kerja bagi eks karyawan PT Sritex yang sebelumnya dinyatakan pailit, memberikan harapan baru bagi ribuan pekerja yang terdampak.

Keajaiban di Sritex: Ribuan Pekerja Kembali Bekerja, Skema Penyelamatan Industri Tekstil?
Keajaiban di Sritex: Ribuan Pekerja Kembali Bekerja, Skema Penyelamatan Industri Tekstil?

Setelah PHK massal, PT Sritex mendapat angin segar dengan skema penyelamatan yang memungkinkan ribuan pekerja kembali bekerja dalam dua pekan, memanfaatkan aset perusahaan dan adaptasi tren industri.

Prabowo Temui Menteri dan Perwakilan Sritex Bahas PHK Karyawan
Prabowo Temui Menteri dan Perwakilan Sritex Bahas PHK Karyawan

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat membahas solusi atas PHK massal di PT Sritex, memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, termasuk pesangon, JHT, dan JKP.

Menaker Apresiasi Sritex: Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali dalam Dua Pekan
Menaker Apresiasi Sritex: Eks Karyawan Berpeluang Bekerja Kembali dalam Dua Pekan

Menteri Ketenagakerjaan mengapresiasi upaya kurator PT Sritex yang memfasilitasi rekrutmen kembali mantan karyawan sekitar 12 ribu orang yang terkena PHK dalam dua pekan ke depan.

Pemerintah Cari Solusi Terbaik untuk 12 Ribu Karyawan Sritex yang Terkena PHK
Pemerintah Cari Solusi Terbaik untuk 12 Ribu Karyawan Sritex yang Terkena PHK

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan memastikan pemerintah berupaya keras mencari solusi terbaik bagi 12 ribu karyawan Sritex yang terkena PHK akibat pailitnya perusahaan tersebut, termasuk soal pesangon, JKP, dan penempatan kerja baru.