Mendikbudristek Perbolehkan Wisuda Asal Tak Memberatkan Orang Tua
Mendikbudristek memberi izin pelaksanaan wisuda sekolah selama tidak memberatkan orang tua dan telah mendapat persetujuan, menanggapi kebijakan larangan wisuda di Jawa Barat.

Jakarta, 29 April 2024 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Abdul Mu'ti memberikan lampu hijau bagi pelaksanaan wisuda sekolah. Namun, terdapat syarat penting yang harus dipenuhi, yaitu kegiatan tersebut tidak boleh memberatkan orang tua dan harus mendapat persetujuan dari orang tua serta murid. Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kebijakan larangan wisuda yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pernyataan Mendikbudristek ini muncul setelah Gubernur Jawa Barat mengeluarkan kebijakan kontroversial yang melarang wisuda di sekolah-sekolah di wilayahnya. Keputusan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa selama kegiatan wisuda tidak berlebihan dan tidak dipaksakan, maka kegiatan tersebut diperbolehkan. "Kalau menurut saya begini, sepanjang itu tidak memberatkan dan atas persetujuan orang tua dan murid, ya masa sih tidak boleh gitu kan. Yang penting wisuda itu jangan berlebih-lebihan dan juga jangan dipaksakan," tegas Mendikbudristek.
Mendikbudristek menekankan pentingnya melihat wisuda sebagai bentuk ungkapan kegembiraan dan rasa syukur atas keberhasilan siswa menyelesaikan pendidikan. Lebih dari itu, wisuda juga dapat menjadi sarana efektif untuk mempererat hubungan antara orang tua, murid, dan pihak sekolah. Meskipun demikian, diakui bahwa tidak semua orang tua mampu hadir dalam acara wisuda karena berbagai alasan.
Pengawasan Pelaksanaan Wisuda
Mendikbudristek menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan wisuda kepada masing-masing sekolah. Hal ini didasarkan pada pemahaman bahwa wisuda dapat menjadi momen berharga bagi orang tua yang mungkin belum pernah mengunjungi sekolah anaknya. "Itu kan sebagai tanda gembira dan juga lebih mengakrabkan orang tua dengan sekolah, karena bisa jadi orang tua itu ada yang tidak pernah ke sekolah anaknya sama sekali, hanya ke sekolah ketika anaknya wisuda, itu pun tidak semua orang tua juga datang dengan berbagai alasan," jelas Mendikbudristek.
Kebijakan ini memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam mengatur pelaksanaan wisuda sesuai dengan kondisi dan kemampuan masing-masing. Namun, penting bagi sekolah untuk memastikan bahwa kegiatan wisuda tetap sederhana dan tidak memberatkan orang tua siswa. Transparansi dan komunikasi yang baik antara sekolah dan orang tua sangat penting dalam hal ini.
Sekolah juga didorong untuk mencari solusi kreatif dan inovatif agar pelaksanaan wisuda tetap meriah namun tetap hemat biaya. Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan siswa dan orang tua dalam perencanaan dan pelaksanaan wisuda.
Kontroversi Larangan Wisuda di Jawa Barat
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial yang melarang wisuda di sekolah-sekolah di Jawa Barat. Keputusan ini menimbulkan perdebatan, terutama dari kalangan siswa yang merasa kehilangan momen perpisahan yang berkesan. Seorang siswa SMA bahkan secara langsung memprotes kebijakan tersebut kepada Gubernur Dedi Mulyadi.
Gubernur Dedi Mulyadi berargumen bahwa wisuda memberatkan orang tua, terutama dari kalangan ekonomi lemah. Ia berpendapat bahwa uang yang seharusnya digunakan untuk wisuda dapat dialokasikan untuk keperluan yang lebih penting. Gubernur juga menambahkan bahwa banyak orang tua yang mendukung kebijakan pelarangan wisuda tersebut.
Pernyataan Gubernur Dedi Mulyadi, "Sudah jelas TK, SD, SMP, SMA, tidak boleh ada wisuda, sudah. Kenaikan kelas, kenaikan kelas. Kelulusan, kelulusan," menunjukkan pendiriannya yang tegas terhadap kebijakan tersebut. Namun, kebijakan ini telah memicu perdebatan publik yang cukup luas.
Dengan adanya perbedaan pandangan antara Mendikbudristek dan Gubernur Jawa Barat, diharapkan dapat ditemukan solusi yang mengakomodasi semua pihak. Yang terpenting adalah memastikan bahwa kegiatan wisuda tetap menjadi momen yang berkesan bagi siswa dan keluarga tanpa menimbulkan beban ekonomi yang berlebihan.