Menhub Usul Pelabuhan Ciwandan dan Patimban Tangani Kongesti Tanjung Priok
Menhub Dudy Purwagandhi sarankan Pelabuhan Ciwandan dan Patimban sebagai solusi atas tingginya volume bongkar muat di Tanjung Priok yang menyebabkan kemacetan.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengusulkan Pelabuhan Ciwandan dan Patimban sebagai alternatif untuk mengurangi beban Pelabuhan Tanjung Priok yang kerap mengalami kemacetan akibat tingginya volume bongkar muat logistik. Pernyataan ini disampaikan Menhub menanggapi usulan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) terkait perlunya solusi mengatasi kongesti di Tanjung Priok.
Usulan tersebut muncul setelah ALFI melaporkan kemacetan parah di sekitar Tanjung Priok disebabkan oleh salah satu terminal yang melebihi kapasitas tampung, yaitu lebih dari 65 persen dari total kapasitas. Menhub mengakui adanya wacana pengalihan sebagian aktivitas bongkar muat dari Tanjung Priok ke Ciwandan dan Patimban. Namun, Menhub menekankan bahwa relokasi ini tidak bisa dipaksakan dan bergantung pada keputusan pelaku usaha.
Keputusan para pelaku usaha untuk berpindah pelabuhan akan didasarkan pada beberapa faktor utama, seperti efisiensi distribusi barang, lokasi gudang, dan jarak pelabuhan dengan pabrik atau pengguna akhir barang. Menhub juga telah menginstruksikan Pelindo untuk memastikan tidak ada lagi terminal yang melebihi kapasitas tampung guna mencegah terulangnya kemacetan.
Alternatif Pelabuhan Ciwandan dan Patimban
Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan bahwa kapasitas Pelabuhan Ciwandan dan Patimban dinilai cukup untuk menjadi alternatif dalam mengatasi masalah kongesti di Tanjung Priok. Namun, beliau juga menekankan pentingnya mempertimbangkan lokasi para pelaku usaha sebelum memutuskan relokasi.
ALFI sebelumnya telah mengusulkan Pelabuhan Ciwandan sebagai hub alternatif untuk bongkar muat logistik ekspor-impor. Menanggapi hal ini, Menhub mengakui potensi Ciwandan dan Patimban sebagai solusi jangka panjang, namun keputusan akhir tetap berada di tangan pelaku usaha.
Meskipun Kemenhub mendorong pemanfaatan Ciwandan dan Patimban, relokasi aktivitas bongkar muat tidak akan dipaksakan. Keputusan tersebut harus didasarkan pada pertimbangan bisnis dan efisiensi operasional para pelaku usaha logistik.
Pertimbangan Relokasi dan Pembangunan Patimban
Relokasi aktivitas bongkar muat dari Tanjung Priok ke pelabuhan lain, seperti Ciwandan dan Patimban, merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi logistik nasional. Namun, hal ini membutuhkan perencanaan matang dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha.
Faktor utama yang perlu dipertimbangkan adalah efisiensi distribusi barang, lokasi gudang, dan jarak pelabuhan ke pabrik atau pengguna akhir. Menhub menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek-aspek tersebut agar relokasi dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal.
Saat ini, car terminal dan container terminal Pelabuhan Patimban masih dalam tahap pembangunan. Kemenhub berharap, setelah pembangunan selesai, pelaku usaha di sekitar Subang dapat memanfaatkan Patimban sebagai pelabuhan utama mereka. Hal ini diharapkan dapat mengurangi beban di Tanjung Priok dan meningkatkan efisiensi logistik secara keseluruhan.
Kemacetan parah yang pernah terjadi di Tanjung Priok menjadi indikator penting perlunya manajemen kapasitas yang lebih baik. Menhub menegaskan bahwa kapasitas pelabuhan tidak boleh melebihi batas agar tidak berdampak pada kemacetan lalu lintas di sekitarnya. Oleh karena itu, solusi alternatif seperti Pelabuhan Ciwandan dan Patimban perlu dipertimbangkan secara serius.
Meskipun terdapat usulan untuk relokasi, Menhub menekankan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan pelaku usaha. Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan dukungan penuh bagi kelancaran logistik nasional.