Menko PMK Soroti Pengelolaan Sampah: Kaitannya dengan Kesehatan dan Bencana
Menteri Koordinator PMK, Pratikno, menekankan pentingnya pengelolaan sampah optimal untuk mencegah risiko kesehatan dan bencana, seperti banjir, di Indonesia, khususnya DKI Jakarta yang memproduksi 8.000 ton sampah per hari.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, beserta rombongan, baru-baru ini melakukan peninjauan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat. Dalam kunjungan tersebut, Menko PMK menyoroti isu krusial pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya kaitannya dengan kesehatan masyarakat dan pencegahan bencana.
Peninjauan yang dilakukan pada Rabu tersebut mengungkapkan bahwa masalah sampah memiliki implikasi langsung terhadap kesehatan masyarakat dan juga menjadi salah satu faktor pemicu bencana alam, seperti banjir. "Isu sampah ini menjadi isu yang sangat penting. Satu, jelas berimplikasi terhadap kesehatan dan yang kedua juga ini seperti banjir yang terjadi itu juga salah satu pemicunya adalah sampah, selain isu-isu yang lain," tegas Menko PMK Pratikno.
Pemerintah menyadari pentingnya langkah preventif dalam pengelolaan sampah untuk meminimalisir risiko bencana dan masalah kesehatan. Menko PMK menjelaskan bahwa pencegahan di hulu, yang dilakukan melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, sangat vital dalam pengelolaan lahan dan aspek-aspek terkait, termasuk pengelolaan sampah. "Jadi sehingga kami bisa meminimalisir risiko bencana dan juga risiko-risiko kesehatan akibat dari sampah maupun pengelolaan lingkungan yang lain," tambahnya.
Kemajuan Pengelolaan Sampah di DKI Jakarta
Dalam kunjungan tersebut, Menko PMK juga mengapresiasi sejumlah kemajuan yang telah dicapai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah. DKI Jakarta, yang diperkirakan memproduksi sekitar 8.000 ton sampah per hari, telah menunjukkan komitmennya dalam mengatasi permasalahan ini.
Salah satu kemajuan signifikan adalah pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF). Fasilitas RDF memanfaatkan sampah sebagai bahan bakar alternatif untuk industri seperti semen dan baja. Saat ini, fasilitas RDF telah beroperasi di Rorotan, Jakarta Utara, dan Bantargebang.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang turut hadir dalam peninjauan tersebut, berharap keberadaan fasilitas RDF dapat mengurangi jumlah sampah yang berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah pusat dalam mendorong pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Pemerintah pusat telah menyederhanakan regulasi terkait PLTSa dengan menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan PLTSa di berbagai daerah di Indonesia.
Penyederhanaan Regulasi PLTSa
Peleburan tiga Perpres tersebut dilakukan mengingat target pembangunan PLTSa di 12 kota yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018. Hingga saat ini, baru dua PLTSa yang beroperasi, yaitu di Benowo, Surabaya, dan Putri Cempo, Solo.
Aturan baru ini tidak hanya menyederhanakan perizinan, tetapi juga mengatur biaya listrik dari PLTSa. "Kalau kemudian harganya ada penyesuaian nanti diatur secara bersama-sama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, saya yakin ini menjadi jalan keluar yang sangat baik bagi persoalan sampah bukan hanya di Jakarta tapi di seluruh Indonesia," jelas Pramono Anung.
Peninjauan ke TPST Bantargebang tersebut juga dihadiri oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen Suharyanto. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengatasi permasalahan sampah secara terpadu dan berkelanjutan.
Kesimpulannya, pengelolaan sampah yang optimal menjadi kunci dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mencegah bencana. Pemerintah terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah melalui berbagai inovasi teknologi dan penyederhanaan regulasi, demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Indonesia.