Menteri Zulkifli Hasan Apresiasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi di Jakarta
Menteri Zulkifli Hasan memuji pengelolaan sampah Jakarta yang memanfaatkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, mengungkapkan rencana pemerintah untuk menyederhanakan regulasi terkait dan mengurangi biaya energi.

Jakarta, 19 Maret 2024 (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi terhadap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengelola sampah dengan memanfaatkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini disampaikannya usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jawa Barat, pada hari Rabu.
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung penerapan teknologi waste-to-energy (PLTSa) dalam mengatasi permasalahan sampah di Jakarta dan sekitarnya. Zulkifli Hasan menekankan pentingnya inovasi teknologi dalam pengelolaan sampah, khususnya teknologi PLTSa yang mampu mengubah sampah menjadi sumber energi alternatif.
Selain PLTSa, Menteri Zulkifli Hasan juga menyinggung teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) yang digunakan di TPST Bantargebang. Teknologi ini berperan penting dalam memproses sampah dari Jakarta dan sekitarnya. Beliau menyatakan bahwa langkah-langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta sangat baik, namun perlu penyempurnaan regulasi untuk mengatasi beberapa kendala, seperti penghapusan biaya pembuangan sampah (tipping fee).
Langkah Pemerintah Pusat untuk Perbaikan Regulasi
Lebih lanjut, Menteri Zulkifli Hasan menyampaikan rencana pemerintah untuk menggabungkan tiga Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemanfaatan sampah untuk pembangkit listrik menjadi satu regulasi. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan regulasi yang ada dan mempercepat proses perizinan melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berkoordinasi langsung dengan PLN.
Dengan adanya penyederhanaan regulasi ini, diharapkan biaya listrik dari PLTSa dapat ditekan hingga 19,20 sen per kilowatt-hour (kWh). Angka ini masih lebih tinggi dari tarif listrik yang ditetapkan PLN untuk PLTSa, yaitu 13,5 sen per kWh. Namun, langkah ini diyakini akan mendukung pengembangan PLTSa, termasuk di Jakarta.
Penggabungan regulasi ini juga diharapkan dapat mengatasi permasalahan tipping fee yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan sampah. Dengan demikian, diharapkan akan ada efisiensi biaya dan peningkatan daya saing PLTSa di Indonesia.
Dukungan Pemerintah Daerah dan Harapan untuk Masa Depan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, turut memberikan komentar positif terhadap rencana pemerintah pusat dalam mendorong pengelolaan sampah menjadi energi melalui PLTSa. "Saya percaya ini adalah solusi yang sangat baik untuk masalah sampah tidak hanya di Jakarta, tetapi di seluruh Indonesia," ujar Anung.
Keberhasilan pengelolaan sampah di Jakarta dengan teknologi PLTSa diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mengurangi dampak lingkungan dari sampah dan menciptakan energi terbarukan. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia akan semakin efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, perlu adanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini. Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pengelolaan sampah di Indonesia dapat menjadi lebih baik dan berkelanjutan.
Pemerintah juga perlu terus melakukan inovasi dan pengembangan teknologi PLTSa agar lebih efisien dan ramah lingkungan. Penelitian dan pengembangan teknologi ini sangat penting untuk mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah menjadi energi.
Kesimpulan
Inisiatif pemerintah dalam mengoptimalkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, khususnya di Jakarta, patut diapresiasi. Penyederhanaan regulasi dan penurunan biaya energi diharapkan dapat mendorong pengembangan PLTSa di seluruh Indonesia, memberikan solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sampah dan menciptakan energi terbarukan.