Menko Pangan Dukung Pemanfaatan Sampah Jakarta Jadi Energi: Solusi Atasi Masalah Sampah Nasional?
Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendukung upaya mengolah sampah menjadi energi di Jakarta, dengan harapan dapat menjadi solusi mengatasi masalah sampah di Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi terhadap pengelolaan sampah di Jakarta dan mendorong pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi energi. Hal ini disampaikan usai meninjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang di Bekasi, Jawa Barat, pada 19 Maret 2024. Peninjauan tersebut turut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNBP) Letjen Suharyanto.
Zulkifli Hasan menilai langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta dalam pengelolaan sampah sudah baik, termasuk pemanfaatan teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dan Refuse Derived Fuel (RDF) di TPST Bantargebang. Namun, ia menekankan perlunya penyempurnaan aturan untuk menuntaskan masalah sampah, termasuk menghapus tipping fee.
Lebih lanjut, Menko Pangan menyoroti rencana pemerintah untuk menyatukan tiga Peraturan Presiden (Perpres) menjadi satu aturan terkait pemanfaatan sampah menjadi listrik. Tujuannya adalah menyederhanakan aturan, mempercepat proses perizinan melalui Kementerian ESDM yang langsung berurusan dengan PLN, dan mengatasi isu biaya listrik dari PLTSa yang saat ini mencapai 19,20 sen per kWh, lebih tinggi dari penetapan tarif PLN yaitu 13,5 sen per kWh.
Dukungan Penuh terhadap PLTSa
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa dengan menyatukan peraturan, biaya pengolahan sampah dapat ditekan menjadi 18-20 sen per kWh. Menurutnya, proses perizinan yang rumit saat ini, yang melibatkan DPR, Bupati, dan Gubernur, turut meningkatkan biaya. "Kalau dijumlah Pak Gubernur jauh lebih mahal. Kalau dijumlah 13,5 sen dari tipping fee itu jatuhnya ada yang 22 sen ada yang 28 sen. Tapi itu ngurusnya ruwet karena persetujuan DPR, persetujuan Bupati, Gubernur, rumit. Tapi kalau dijadikan satu dia (biayanya) bisa antara 18 sen sampai 20 sen, lebih simpel lebih mudah," jelas Zulkifli.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyambut baik rencana pemerintah pusat tersebut. Ia menilai pemanfaatan sampah menjadi energi melalui PLTSa merupakan solusi yang baik untuk mengatasi masalah sampah, tidak hanya di Jakarta tetapi juga di seluruh Indonesia. "Saya yakin ini menjadi jalan keluar yang sangat baik bagi persoalan sampah bukan hanya di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia, dan kami sangat menunggu kalau segera bisa diputuskan, supaya kita tidak lagi katakanlah hanya membangun RDF," tutur Pramono.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pembangunan PLTSa di berbagai wilayah, termasuk Jakarta, dan memberikan solusi yang lebih efisien dan efektif dalam pengelolaan sampah. Penyederhanaan regulasi dan pengurangan biaya diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi di sektor ini dan mempercepat transisi menuju pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Tantangan dan Harapan
Meskipun terdapat dukungan kuat dari pemerintah pusat dan daerah, masih ada tantangan yang perlu diatasi. Salah satunya adalah memastikan keberlanjutan operasional PLTSa, termasuk ketersediaan teknologi dan pengelolaan yang efektif. Selain itu, edukasi dan partisipasi masyarakat juga penting untuk memastikan keberhasilan program ini.
Dengan adanya komitmen dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan pengelolaan sampah di Indonesia dapat ditingkatkan secara signifikan. Pemanfaatan sampah menjadi energi tidak hanya akan mengatasi masalah lingkungan, tetapi juga dapat berkontribusi pada ketahanan energi nasional.
Keberhasilan program ini akan menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk mengadopsi teknologi serupa dan menerapkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Hal ini akan berkontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Pemerintah diharapkan dapat terus berupaya untuk menyempurnakan regulasi dan memberikan dukungan yang memadai agar program ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya.