Menko Zulhas Targetkan Penanganan Sampah Tuntas 2 Tahun, Termasuk Gunung Sampah Setinggi 20 Lantai di Bantargebang
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan berkomitmen menuntaskan masalah penanganan sampah di Indonesia dalam dua tahun melalui program Waste to Energy (PSEL), termasuk tumpukan di Bantargebang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyatakan komitmen serius pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan sampah yang menggunung di Indonesia. Target ambisius dua tahun ditetapkan untuk menuntaskan masalah ini, khususnya melalui implementasi program Waste to Energy (PSEL) atau pengolahan sampah menjadi energi listrik. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Indonesia Net-Zero Summit 2025 di Jakarta.
Zulhas, demikian ia akrab disapa, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto sangat prihatin dengan kondisi sampah di Indonesia. Kondisi timbunan sampah di Bantargebang, yang disebut-sebut telah mencapai ketinggian setara gedung 20 lantai, menjadi perhatian utama Presiden. Zulhas sendiri menjanjikan penyelesaian masalah ini dalam kurun waktu dua tahun apabila diberikan Keputusan Presiden (Keppres).
Pemerintah menargetkan penanganan sampah berskala besar, khususnya yang berkapasitas di atas 1.000 ton, akan menggunakan teknologi Waste to Energy. Teknologi ini, yang terbukti efektif dan banyak diterapkan di berbagai negara maju, diharapkan menjadi solusi kunci dalam upaya mengurangi volume sampah dan sekaligus menghasilkan energi terbarukan.
Komitmen Pemerintah Atasi Timbunan Sampah Raksasa
Menko Zulkifli Hasan mengungkapkan keprihatinan mendalam Presiden Prabowo Subianto terhadap kondisi sampah nasional. Timbunan sampah di Bantargebang yang mencapai ketinggian setara gedung 20 lantai menjadi sorotan utama, mencerminkan urgensi dalam penanganan limbah. Situasi ini mendorong pemerintah untuk mencari solusi cepat dan efektif.
Zulhas menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan masalah ini dalam dua tahun, asalkan didukung oleh Keputusan Presiden. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi isu lingkungan yang krusial. Penanganan sampah menjadi prioritas nasional yang tidak bisa ditunda lagi.
Visi ini sejalan dengan upaya Indonesia menuju Net-Zero Emission, di mana pengelolaan sampah yang efisien menjadi bagian krusial dari keberlanjutan lingkungan. Langkah-langkah konkret diperlukan untuk mengubah tantangan sampah menjadi peluang bagi pembangunan berkelanjutan.
Waste to Energy (PSEL) sebagai Solusi Efektif
Pemerintah menargetkan penanganan sampah berskala besar, khususnya di atas 1.000 ton, akan menggunakan teknologi Waste to Energy (PSEL). Teknologi ini memiliki kemampuan untuk mengubah sampah menjadi energi listrik, memberikan nilai tambah dari limbah yang selama ini hanya menumpuk. PSEL menawarkan pendekatan inovatif dalam pengelolaan sampah.
Zulhas menekankan bahwa PSEL telah terbukti efektif dan banyak diterapkan di berbagai negara maju sebagai solusi pengelolaan limbah terpadu. Keberhasilan implementasi di negara lain memberikan keyakinan bahwa teknologi ini dapat direplikasi di Indonesia. Prospek cerah terbuka bagi Indonesia untuk mengadopsi sistem ini secara luas.
Penerapan PSEL diharapkan tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga menghasilkan energi terbarukan yang berkontribusi pada ketahanan energi nasional. Ini merupakan langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sumber energi yang berkelanjutan.
Terobosan Regulasi untuk Percepat Penanganan Sampah
Selama sembilan bulan menjabat, Zulhas mengakui adanya kendala birokrasi yang rumit dan berbelit dalam pembangunan fasilitas PSEL. Proses perizinan yang panjang dan melibatkan banyak pihak kerap menghambat investasi serta implementasi proyek. Hambatan ini perlu diatasi demi percepatan penanganan sampah.
Untuk mengatasi hambatan tersebut, pemerintah sedang memfinalisasi regulasi baru yang diharapkan rampung dalam satu hingga dua pekan ke depan. Regulasi ini bertujuan menyederhanakan rantai birokrasi, sehingga proses pembangunan fasilitas PSEL dapat berjalan lebih cepat. Penyederhanaan ini krusial untuk menarik minat investor dan mempercepat proyek.
Dengan regulasi baru, peran pemerintah daerah akan lebih fokus, yaitu hanya menyediakan lahan dan mengangkut sampah. Sementara itu, pembahasan dengan PLN serta urusan subsidi akan difasilitasi langsung oleh pemerintah pusat. Ini mengurangi beban birokrasi di tingkat daerah dan mempercepat koordinasi antara berbagai pihak.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PLN diharapkan mampu mempercepat realisasi proyek PSEL. Langkah ini krusial untuk mencapai target dua tahun penuntasan masalah sampah. Kolaborasi yang kuat akan memastikan bahwa program penanganan sampah dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang optimal bagi lingkungan dan masyarakat.