Menteri ESDM Pastikan Stok BBM Subsidi Nelayan di Banjarmasin Aman Jelang Lebaran
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, memastikan pasokan BBM subsidi jenis Solar B40 untuk nelayan di Banjarmasin aman jelang Idul Fitri dan meminta penambahan kuota agar aktivitas melaut tetap lancar.

Banjarmasin, 19 Maret 2025 (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, dalam kunjungannya ke Kampung Nelayan dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) AKR Banjarmasin pada Rabu, memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar B40 bagi nelayan tetap terjaga menjelang Idul Fitri. Kunjungan ini dilakukan untuk memastikan distribusi BBM berjalan lancar dan kebutuhan nelayan terpenuhi, terutama mengingat pentingnya aktivitas penangkapan ikan bagi perekonomian masyarakat pesisir Kalimantan Selatan.
Kepastian pasokan BBM ini disampaikan langsung oleh Menteri Bahlil. Ia menekankan pentingnya ketersediaan BBM subsidi bagi nelayan, khususnya saat musim ramai seperti menjelang Lebaran. "Karena nelayan akan menghadapi Idul Fitri, mereka membutuhkan pasokan lebih. Menjelang hari raya, distribusi BBM harus terjamin bagi masyarakat pesisir, khususnya nelayan," tegas Menteri Bahlil. Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran akan potensi kekurangan BBM yang dapat menghambat aktivitas nelayan.
Meskipun para nelayan di Banjarmasin mengaku tidak pernah mengalami kesulitan mendapatkan BBM subsidi, Menteri Bahlil tetap menginstruksikan badan usaha penyedia BBM untuk menambah pasokan. Langkah ini merupakan langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran aktivitas nelayan, terutama jika dihadapkan pada kondisi cuaca ekstrem yang dapat mengganggu aktivitas melaut. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perikanan di Indonesia.
Kebutuhan BBM Nelayan dan Antisipasi Musim Tangkap Ikan
SPBN AKR Banjarmasin, yang melayani 103 kapal nelayan, memiliki kuota BBM sebesar 2.003 kiloliter per tahun. Hingga Maret 2025, realisasi penggunaan BBM telah mencapai 360,41 kiloliter. Angka ini menunjukkan tingginya kebutuhan BBM bagi nelayan di wilayah tersebut. Menteri Bahlil mendorong agar kuota BBM disesuaikan dengan musim tangkap ikan, yang berlangsung sekitar tujuh bulan dalam setahun. Hal ini bertujuan untuk memastikan pasokan BBM mencukupi saat aktivitas nelayan meningkat.
Menteri Bahlil juga menekankan pentingnya penyesuaian kuota BBM pada saat musim ombak besar. Dengan demikian, pasokan BBM tetap terjaga meskipun aktivitas melaut mungkin berkurang akibat kondisi cuaca yang kurang mendukung. Sistem penyesuaian kuota ini menunjukkan upaya pemerintah untuk menciptakan sistem distribusi BBM yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan nelayan.
Harga BBM jenis Solar B40 untuk nelayan dipatok pada harga Rp6.800 per liter. Harga ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk menjaga kestabilan operasional dan meningkatkan kesejahteraan para nelayan. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau dan mengatur distribusi BBM secara cermat demi mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah pesisir.
Jaminan Ketersediaan BBM Subsidi untuk Nelayan
Menteri Bahlil memberikan jaminan kepada nelayan bahwa stok BBM subsidi akan selalu tersedia. "Nelayan yang ingin melaut silakan, stok BBM pasti ada, kalau kurang nanti ditambah, jadi jangan khawatir," ujarnya. Pernyataan ini bertujuan untuk menghilangkan kekhawatiran nelayan akan kekurangan BBM, terutama menjelang Idul Fitri dan selama musim tangkap ikan.
Pemerintah juga mendorong penerapan mekanisme pengaturan kuota BBM yang lebih dinamis dan responsif terhadap kondisi alam dan musim. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung sektor perikanan dan kesejahteraan nelayan Indonesia. Dengan adanya jaminan ketersediaan BBM subsidi, diharapkan aktivitas nelayan dapat berjalan lancar dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Secara keseluruhan, kunjungan Menteri ESDM ke Banjarmasin menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan nelayan. Langkah-langkah yang diambil, seperti memastikan ketersediaan BBM subsidi dan penyesuaian kuota berdasarkan musim tangkap ikan, menunjukkan upaya pemerintah untuk mendukung sektor perikanan di Indonesia.