Menteri HAM Resmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Universitas Nusa Putra
Menteri HAM Natalius Pigai meresmikan Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Nusa Putra Sukabumi, mendorong pengembangan kajian hukum dan HAM di Indonesia serta kolaborasi dengan Kementerian HAM RI.

Sukabumi, Jawa Barat, 19 Maret 2024 - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Natalius Pigai, secara resmi meresmikan Pusat Studi Hukum dan HAM di Universitas Nusa Putra Sukabumi pada Rabu, 19 Maret 2024. Peresmian ini menandai langkah signifikan dalam pengembangan kajian hukum dan HAM di Indonesia. Peresmian tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk civitas akademika Universitas Nusa Putra dan perwakilan dari Kementerian HAM RI. Acara peresmian ini juga ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Menteri HAM RI.
"Kehadiran pusat studi ini akan menjadi wadah penting dalam upaya memajukan HAM melalui peningkatan kesadaran kolektif serta perlindungan dan penegakan HAM dengan instrumen hukum yang kuat," ungkap Menteri Natalius Pigai dalam sambutannya di Sukabumi. Beliau menekankan pentingnya peran pusat studi ini dalam memperkuat penegakan hukum dan perlindungan HAM di Indonesia. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pengembangan studi HAM di perguruan tinggi.
Kementerian HAM RI menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai kegiatan yang akan dijalankan oleh Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Nusa Putra Sukabumi. Dukungan ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari pendanaan, pelatihan, hingga kerjasama riset. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas kajian dan implementasi HAM di Indonesia.
Pengembangan Kajian Hukum dan HAM di Indonesia
Peresmian Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Nusa Putra merupakan langkah awal kolaborasi antara universitas dan Kementerian HAM RI. Kolaborasi ini akan difokuskan pada pengkajian dan penguatan nilai-nilai HAM di Indonesia. Pusat studi ini diharapkan dapat menjadi pusat rujukan bagi penelitian dan pengembangan kebijakan di bidang HAM.
Dekan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan Universitas Nusa Putra Sukabumi, CSA Teddy Lesmana, menambahkan bahwa pusat studi ini tidak hanya akan berkontribusi pada pengembangan akademik, tetapi juga menjadi wadah kajian isu-isu hukum dan HAM terkini, baik di tingkat nasional maupun internasional. Hal ini menunjukkan visi yang luas dari pusat studi ini dalam menyikapi perkembangan isu HAM global.
Dengan adanya pusat studi ini, diharapkan akan semakin banyak penelitian dan kajian strategis yang dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan hukum dan HAM di masa depan. Penelitian-penelitian ini akan memberikan data dan informasi yang akurat dan komprehensif untuk mendukung pembuatan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran.
Peran Aktif dalam Edukasi Masyarakat
Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Nusa Putra juga memiliki peran penting dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan HAM dan supremasi hukum. Edukasi ini akan dilakukan melalui berbagai kegiatan, seperti seminar, workshop, dan publikasi. Hal ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajibannya.
Pusat studi ini didirikan di bawah naungan Fakultas Hukum, Bisnis dan Pendidikan Universitas Nusa Putra. Fokus utama dari pusat studi ini adalah kegiatan penelitian dan pengkajian di bidang hukum dan HAM, termasuk pengembangan kebijakan dan advokasi yang berbasis data dan riset akademik. Metode penelitian yang digunakan akan mengacu pada standar akademik internasional.
Dengan adanya pusat studi ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang kuat antara akademisi, praktisi, dan pemerintah dalam upaya memajukan dan melindungi HAM di Indonesia. Kolaborasi ini akan menghasilkan kajian-kajian yang komprehensif dan berdampak positif bagi masyarakat.
Ke depannya, Pusat Studi Hukum dan HAM Universitas Nusa Putra diharapkan dapat menjadi pusat kajian HAM yang terkemuka di Indonesia, menghasilkan penelitian-penelitian berkualitas tinggi, dan berkontribusi dalam penyusunan kebijakan HAM yang lebih baik. Hal ini akan meningkatkan kualitas perlindungan HAM dan penegakan hukum di Indonesia.