Menteri Iftitah Dengarkan Aspirasi Warga Rempang, Tegaskan Transmigrasi Sukarela
Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara mengunjungi Pulau Rempang untuk mendengarkan aspirasi warga terkait program transmigrasi dan menegaskan bahwa program tersebut bersifat sukarela.

Batam, 29 Maret 2024 - Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanegara, melakukan dialog langsung dengan warga Sembulang Hulu, Pulau Rempang, Kepulauan Riau, pada Sabtu lalu. Tujuan kunjungan ini adalah untuk mendengarkan aspirasi masyarakat terkait program pemerintah, khususnya program transmigrasi, di wilayah tersebut. Dialog yang dimoderatori oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, berlangsung di Kampung Tua, Pasir Merah, Sembulang, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, serta pejabat lainnya.
Dalam dialog tersebut, Menteri Iftitah menyampaikan rasa terima kasihnya atas sambutan hangat warga. Ia menekankan bahwa tujuan kedatangannya bukan untuk memaksa warga mengikuti program transmigrasi. "Bapak-ibu terima kasih sudah berkenan menerima kunjungan saya untuk berdialog. Saya sebetulnya tidak mau banyak bicara, saya justru pingin banyak mendengarkan. Justru kedatangan tidak untuk mengajak bapak-ibu sekalian untuk ikut program transmigrasi, tidak. Saya ada kewajiban untuk menyampaikan," ujar Menteri Iftitah.
Menteri Iftitah secara tegas menjelaskan bahwa program transmigrasi bukanlah program penggusuran atau relokasi paksa. Sesuai Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009, keikutsertaan dalam program ini sepenuhnya bersifat sukarela. "Kalau saya memaksa ibu-bapak sekalian, saya bisa masuk penjara karena melanggar undang-undang. Oleh karena itu, kesempatan pertama ini saya butuh waktu mendengar, memahami, sampai dengan mencari solusi terbaik," tegasnya.
Penjelasan Program Transmigrasi dan Penolakan Warga
Menteri Iftitah menjelaskan bahwa konsep transmigrasi telah mengalami perubahan. Di era Presiden Prabowo, fokus program ini diarahkan pada pembangunan ekonomi di kawasan transmigrasi, dengan tujuan agar kekayaan alam Indonesia dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia sendiri, bukan pihak asing. "Apa yang kami jalankan di program transmigrasi, tapi kami sampaikan kenapa saya datang ke sini (Rempang), sekali lagi, bukan untuk mengajak bapak ibu untuk transmigrasi, karena transmigrasi itu sukarela," jelasnya.
Ia juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap pihak-pihak yang mengajak mereka mengikuti program transmigrasi, karena hingga saat ini kawasan Rempang belum ditetapkan sebagai kawasan transmigrasi. Kunjungannya saat ini masih dalam tahap sosialisasi.
Namun, sejumlah perwakilan warga menyampaikan penolakan mereka terhadap rencana pemindahan warga dari tanah yang telah mereka tempati selama enam generasi. Mereka juga mengkritik pemerintah daerah yang menurut mereka hanya mendekati warga saat pemilihan umum.
Salah satu perwakilan warga, Miswadi, menyampaikan, "Selama ini kami dibilang ilegal, tapi suara kami diakui, kedua kami minta pak menteri, pak wali tolong sahkan kami supaya masyarakat kami tidak ada tanda tanya bahwa kami di sini, karena kami selama ini sudah ratusan tahun sudah 5-6 generasi menempati kampung halaman kami, sejak masuk PSN kami tidak diakui, kami dibilang ilegal, tempat diakui negara, tapi pemilihan suara kami diakui, dicari sampai ke hutan pun."
Kegiatan Menteri Iftitah di Pulau Rempang
Selain berdialog dengan warga, Menteri Iftitah juga membagikan paket Lebaran kepada masyarakat yang berada di tempat penampungan sementara (TPS) Central Buana Park dan rumah relokasi di Tanjungbanon, Pulau Rempang. Kunjungan kerja Menteri Iftitah berlangsung dari tanggal 29 hingga 31 Maret 2024, dan beliau dijadwalkan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 bersama warga Rempang.
Kunjungan Menteri Iftitah ke Pulau Rempang menjadi langkah penting dalam memahami aspirasi warga dan mencari solusi terbaik terkait program transmigrasi. Pernyataan Menteri Iftitah yang menegaskan sifat sukarela program transmigrasi diharapkan dapat meredakan kekhawatiran warga.