Menteri PKP Usulkan Kuota Rumah Subsidi 500 Ribu Unit Tahun Depan, Solusi Atasi Backlog Perumahan?
Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan peningkatan kuota rumah subsidi menjadi 500 ribu unit pada 2026. Akankah ini menjadi jawaban atas masalah backlog perumahan di Indonesia?

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengusulkan peningkatan signifikan kuota rumah subsidi. Usulan ini disampaikan dalam rapat kabinet untuk alokasi tahun 2026.
Ara, sapaan akrabnya, menyebut target 500 ribu unit rumah subsidi ini sebagai langkah strategis. Ini diharapkan dapat mengatasi masalah backlog perumahan nasional yang mencapai 9,9 juta unit.
Program ini menjadi bagian integral dari rencana besar pembangunan dan renovasi tiga juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. KPR subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi andalan utama.
Target Ambisius dan Program Unggulan Kementerian PKP
Kementerian PKP memiliki tugas berat untuk membangun dan merenovasi tiga juta rumah dalam setahun. Dalam upaya mencapai target tersebut, program rumah subsidi menjadi fokus utama.
Selain itu, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) juga berperan penting dalam renovasi rumah. Kedua program ini dirancang untuk memastikan ketersediaan hunian layak bagi masyarakat.
Maruarar Sirait menyampaikan bahwa program rumah subsidi akan diluncurkan secara masif pada September 2025. Target awal peluncuran ini adalah minimal 25 ribu unit rumah.
Peningkatan kuota rumah subsidi nasional ini merupakan lonjakan signifikan. Sebelumnya, kuota berkisar 200 ribu unit, kini naik menjadi 350 ribu unit pada tahun ini.
Skema Pembiayaan dan Alokasi Kuota Rumah Subsidi yang Inklusif
Skema pembiayaan rumah subsidi dirancang agar terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Suku bunga yang dibebankan hanya sebesar 5 persen, jauh lebih rendah dari skema komersial yang mencapai 12 persen.
Selain suku bunga rendah, uang muka yang dibebankan kepada masyarakat juga sangat ringan, yaitu hanya 1 persen. Ini mempermudah akses masyarakat untuk memiliki rumah impian.
Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah program subsidi pembiayaan perumahan dari pemerintah. Program ini membantu masyarakat berpenghasilan rendah membeli rumah melalui skema KPR bersubsidi.
Melalui FLPP, pemerintah menyediakan dana murah kepada bank penyalur. Hal ini memungkinkan masyarakat memperoleh rumah dengan suku bunga rendah, uang muka ringan, dan tenor panjang.
Adapun sebaran alokasi kuota rumah subsidi telah ditetapkan untuk berbagai kelompok masyarakat, menunjukkan inklusivitas program ini:
- Petani: 20 ribu unit
- Nelayan: 20 ribu unit
- Buruh: 20 ribu unit
- Guru: 20 ribu unit
- Sopir: 8 ribu unit
- Pekerja media: 3 ribu unit