Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Putusan MK Soal Caleg Mundur: Perkuat Demokrasi atau Batasi Hak Politik?
Putusan MK Soal Caleg Mundur: Perkuat Demokrasi atau Batasi Hak Politik?

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan caleg terpilih dapat diganti jika mundur karena penugasan negara, bukan untuk pilkada; putusan ini dinilai memperkuat demokrasi namun juga menimbulkan sorotan terkait pembatasan hak politik.

Putusan MK Larang Caleg Terpilih Mundur: Komisi II DPR RI Siapkan Revisi UU
Putusan MK Larang Caleg Terpilih Mundur: Komisi II DPR RI Siapkan Revisi UU

Mahkamah Konstitusi melarang caleg terpilih mundur untuk maju pilkada; Komisi II DPR RI akan revisi UU Pilkada dan UU Pemilu sebagai respons.

MK Dorong Partai Politik Miliki Perencanaan Kaderisasi yang Matang
MK Dorong Partai Politik Miliki Perencanaan Kaderisasi yang Matang

Mahkamah Konstitusi (MK) mendorong partai politik untuk memiliki perencanaan kaderisasi yang matang sejak awal, guna menghindari penggantian caleg terpilih yang merugikan suara pemilih.