Momen Kemerdekaan: Ratusan Remisi Warga Binaan Lapas Madiun, 20 Orang Langsung Bebas!
Ratusan warga binaan di Lapas Madiun menerima remisi umum dan Dasawarsa pada HUT ke-80 RI. Sebanyak 20 di antaranya langsung bebas. Simak detail penghargaan negara ini!

Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun menerima kabar gembira pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Mereka mendapatkan remisi umum serta remisi Dasawarsa sebagai bentuk penghargaan dari negara. Acara penyerahan SK remisi ini berlangsung di aula Sahardjo Lapas I Madiun pada hari Minggu.
Pemberian remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan juga sebuah motivasi besar bagi warga binaan. Hal ini bertujuan agar mereka dapat kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif. Inisiatif ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam program pembinaan.
Kepala Lapas Kelas I Madiun, Andi Wijaya Rivai, menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik. Mereka juga harus aktif mengikuti berbagai program pembinaan yang diselenggarakan. Wali Kota Madiun, Maidi, turut hadir menyerahkan SK remisi secara simbolis.
Detail Pemberian Remisi di Lapas Madiun
Sesuai data yang dihimpun, total 848 warga binaan memperoleh remisi umum (RU) pada peringatan HUT RI ke-80 ini. Angka ini mencerminkan jumlah signifikan dari mereka yang memenuhi syarat untuk mendapatkan pengurangan masa hukuman. Remisi umum diberikan secara berkala pada hari-hari besar nasional.
Selain itu, sebanyak 909 warga binaan juga mendapatkan remisi Dasawarsa (RD), sebuah jenis remisi khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali. Remisi Dasawarsa ini merupakan penghargaan tambahan bagi mereka yang telah menunjukkan perubahan positif. Ini menunjukkan komitmen terhadap pembinaan berkelanjutan.
Dari keseluruhan penerima remisi tersebut, terdapat kabar baik bagi 20 orang warga binaan. Mereka dinyatakan langsung bebas karena masa pidananya telah selesai setelah dikurangi remisi yang diterima. Momen ini menjadi puncak kebahagiaan bagi mereka dan keluarga.
- Jumlah warga binaan penerima Remisi Umum (RU): 848 orang
- Jumlah warga binaan penerima Remisi Dasawarsa (RD): 909 orang
- Jumlah warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi: 20 orang
Makna dan Harapan di Balik Remisi Warga Binaan
Kalapas Andi Wijaya Rivai menegaskan bahwa program remisi adalah wujud nyata keberhasilan pembinaan di Lapas. Ini merupakan indikator bahwa upaya rehabilitasi dan reintegrasi berjalan efektif. Remisi menjadi alat untuk mendorong perubahan positif.
Dengan adanya remisi, warga binaan diharapkan semakin termotivasi untuk menjaga sikap dan menaati aturan yang berlaku. Mereka juga didorong untuk mengembangkan keterampilan yang bermanfaat selama menjalani masa pidana. Hal ini penting untuk bekal saat kembali ke masyarakat.
Remisi menjadi simbol nyata bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan menata hidup. Ini adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih cerah setelah menjalani hukuman. Negara memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang bertekad memperbaiki diri.
Sinergi dan Dukungan untuk Pembinaan Lapas
Andi Wijaya Rivai juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah daerah, Forkopimda, serta mitra kerja. Sinergi yang terus terjalin sangat mendukung program pembinaan warga binaan di Lapas Madiun. Kolaborasi ini memperkuat sistem pemasyarakatan.
Wali Kota Madiun Maidi secara simbolis menyerahkan SK remisi kepada perwakilan warga binaan. Kehadiran beliau menunjukkan dukungan penuh dari pemerintah kota terhadap upaya pembinaan. Ini juga memberikan semangat moral bagi para penerima remisi.
Suasana haru menyelimuti acara penyerahan SK remisi tersebut. Para perwakilan warga binaan mengungkapkan rasa syukur atas remisi yang mereka terima. Mereka berharap bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memulai hidup baru dengan lebih baik.