Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pembunuhan di Jembatan Miwang: Pelaku Dendam Diringkus di Jambi
Pembunuhan di Jembatan Miwang: Pelaku Dendam Diringkus di Jambi

Polres OKU Timur berhasil menangkap DA, pelaku pembunuhan Agus Cik (56) di Jembatan Sungai Miwang, yang dilatarbelakangi dendam akibat paksaan menagih hutang.

Keluarga Korban Mutilasi Jombang Minta Pelaku Dihukum Berat
Keluarga Korban Mutilasi Jombang Minta Pelaku Dihukum Berat

Keluarga Agus Soleh, korban pembunuhan dan mutilasi di Jombang, mendesak pelaku dihukum seberat-beratnya setelah jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Ngawi: Pisau Kecil, 5 Jam, dan Motif Sakit Hati
Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Ngawi: Pisau Kecil, 5 Jam, dan Motif Sakit Hati

Polisi Jawa Timur mengungkapkan detail kasus mutilasi korban UK di Ngawi, Jawa Timur; pelaku RTH menggunakan pisau kecil selama 5 jam dan terdorong motif sakit hati, sehingga dijerat pasal pembunuhan berencana.

Jenazah Korban Mutilasi Blitar Dimakamkan Utuh: Pelaku Ditangkap
Jenazah Korban Mutilasi Blitar Dimakamkan Utuh: Pelaku Ditangkap

Keluarga korban mutilasi di Blitar akhirnya dapat memakamkan jenazah secara utuh setelah polisi menemukan potongan tubuh yang hilang dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Surabaya: Tersangka Didakwa Pembunuhan Berencana
Kronologi Pembunuhan dan Mutilasi Wanita di Surabaya: Tersangka Didakwa Pembunuhan Berencana

Polisi Jawa Timur mengungkap kronologi pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Surabaya, Jawa Timur, yang dilakukan oleh tersangka RTH terhadap korban UK, dengan tersangka terancam hukuman mati.

Hotel di Kediri Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mutilasi Ngawi
Hotel di Kediri Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mutilasi Ngawi

Polisi memeriksa Hotel Adisurya, Kediri, yang diduga menjadi tempat menginap korban mutilasi di Ngawi, Jawa Timur; penyelidikan melibatkan keterangan saksi dan barang bukti.

Penganiayaan di Pemalang Berujung Maut: Tersangka Ditangkap
Penganiayaan di Pemalang Berujung Maut: Tersangka Ditangkap

Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang menyebabkan kematian korbannya; pelaku, RA (24), kini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.