Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Kediri: 120 Adegan Peragakan Kekejaman Tersangka
Rekonstruksi Kasus Mutilasi Kediri: 120 Adegan Peragakan Kekejaman Tersangka

Polda Jatim menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi di Kediri, Jawa Timur, dengan tersangka RTH alias A yang mengaku sakit hati pada korban, UK.

Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Ngawi: Pisau Kecil, 5 Jam, dan Motif Sakit Hati
Polisi Ungkap Kasus Mutilasi Ngawi: Pisau Kecil, 5 Jam, dan Motif Sakit Hati

Polisi Jawa Timur mengungkapkan detail kasus mutilasi korban UK di Ngawi, Jawa Timur; pelaku RTH menggunakan pisau kecil selama 5 jam dan terdorong motif sakit hati, sehingga dijerat pasal pembunuhan berencana.

Kasus Mutilasi di Jawa Timur: Tersangka Diduga Psikopat Narsistik
Kasus Mutilasi di Jawa Timur: Tersangka Diduga Psikopat Narsistik

Polisi Jawa Timur menetapkan tersangka mutilasi wanita dalam koper sebagai psikopat narsistik berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik, yang menjelaskan perilaku antisosial dan kurangnya empati tersangka.

Polda Jatim Selidiki Kondisi Kejiwaan Pelaku Mutilasi Ngawi
Polda Jatim Selidiki Kondisi Kejiwaan Pelaku Mutilasi Ngawi

Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa kondisi kejiwaan pelaku mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut, meskipun pelaku mengaku sakit hati kepada korban.

Jenazah Korban Mutilasi Blitar Dimakamkan Utuh: Pelaku Ditangkap
Jenazah Korban Mutilasi Blitar Dimakamkan Utuh: Pelaku Ditangkap

Keluarga korban mutilasi di Blitar akhirnya dapat memakamkan jenazah secara utuh setelah polisi menemukan potongan tubuh yang hilang dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Motif Mutilasi di Surabaya: Sakit Hati dan Cemburu, Ancaman Hukuman Mati
Motif Mutilasi di Surabaya: Sakit Hati dan Cemburu, Ancaman Hukuman Mati

Polisi Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan dan mutilasi seorang wanita di Surabaya karena sakit hati dan cemburu, dengan tersangka terancam hukuman mati.

Suami Siri Ditetapkan Tersangka Mutilasi Wanita di Ngawi
Suami Siri Ditetapkan Tersangka Mutilasi Wanita di Ngawi

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim menetapkan suami siri korban sebagai tersangka kasus mutilasi wanita di Ngawi, Jawa Timur, dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Hotel di Kediri Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mutilasi Ngawi
Hotel di Kediri Diperiksa Polisi Terkait Kasus Mutilasi Ngawi

Polisi memeriksa Hotel Adisurya, Kediri, yang diduga menjadi tempat menginap korban mutilasi di Ngawi, Jawa Timur; penyelidikan melibatkan keterangan saksi dan barang bukti.

Keluarga Korban Mutilasi Blitar Desak Penangkapan Pelaku
Keluarga Korban Mutilasi Blitar Desak Penangkapan Pelaku

Keluarga UK (29), korban mutilasi di Ngawi, Jawa Timur, mendesak polisi segera menangkap pelaku pembunuhan tersebut setelah jenazah tiba di Blitar dan dimakamkan.

Korban Mutilasi Ngawi Teridentifikasi: Warga Blitar, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas
Korban Mutilasi Ngawi Teridentifikasi: Warga Blitar, Keluarga Minta Kasus Diusut Tuntas

Polisi memastikan korban mutilasi dalam koper di Ngawi merupakan seorang perempuan berusia 29 tahun asal Blitar, Jawa Timur; keluarga korban berharap polisi segera mengungkap pelaku.