Jenazah Korban Mutilasi Blitar Dimakamkan Utuh: Pelaku Ditangkap
Keluarga korban mutilasi di Blitar akhirnya dapat memakamkan jenazah secara utuh setelah polisi menemukan potongan tubuh yang hilang dan menangkap pelaku pembunuhan tersebut.

Tragedi mutilasi yang menggemparkan Blitar akhirnya menemukan titik terang. Keluarga UK (29), korban mutilasi asal Kabupaten Blitar, Jawa Timur, telah memakamkan jenazah putrinya secara utuh. Hal ini menyusul ditemukannya potongan tubuh korban yang sebelumnya hilang, setelah pelaku berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Setelah proses autopsi di RS Bhayangkara Kediri, potongan tubuh UK, termasuk kepala dan dua potongan kaki, akhirnya ditemukan. Ayah korban, Nur Khalim, mengungkapkan rasa syukurnya. "Alhamdulillah, saya berterima kasih kepada Polda Jatim yang sudah mengungkap kasus ini dan mengamankan pelaku yang mencelakai anak saya," ujarnya di Blitar, Selasa (28/1). Penemuan ini memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga yang telah lama menantikan kepastian.
Proses pemakaman potongan tubuh tersebut dilakukan tanpa disemayamkan di rumah duka terlebih dahulu. Keluarga langsung menuju pemakaman setelah mengambil potongan tubuh korban dari RS Bhayangkara Kediri. Potongan tubuh UK kemudian dimakamkan bersama bagian tubuh lainnya yang telah dimakamkan sebelumnya dalam satu liang lahat.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, Kombes Pol. drg. Agung Hadi Wijanarko, membenarkan telah menerima tiga potongan tubuh korban dalam kondisi membusuk. "Kondisinya sudah membusuk. Kami lantas melakukan pemeriksaan untuk identifikasi untuk menentukan apa ada kekerasan atau kelainan lainnya," jelasnya. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan identitas dan penyebab kematian korban.
Kasus ini bermula dari penemuan mayat wanita tanpa kepala di dalam koper di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, pada Kamis (23/1). Kondisi mayat yang tidak utuh, dengan tubuh tanpa kepala, kaki kiri (dari pangkal paha), dan kaki kanan (dari lutut ke bawah), membuat kasus ini semakin menghebohkan. Warga yang menemukan koper tersebut awalnya penasaran dan membukanya, hingga akhirnya menemukan jasad korban.
Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal dunia diduga karena kekurangan napas akibat terhambat jalan pernapasan, kemungkinan karena dicekik. Selain itu, korban juga diduga mengalami kekerasan sebelum meninggal. Polisi berhasil menangkap pelaku, RTH alias A (32), warga Tulungagung, pada Sabtu (25/1) pukul 24.00 WIB. Pelaku mengaku sakit hati kepada korban, sehingga nekat melakukan pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Dengan terungkapnya kasus ini dan tertangkapnya pelaku, diharapkan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur untuk mempertanggungjawabkan tindakan keji pelaku. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.