Mudik Inklusif 2025: Menteri PANRB Imbau Layanan Ramah Kelompok Rentan
Menjelang mudik Lebaran 2025, Menteri PANRB Rini Widyantini mendorong layanan transportasi, infrastruktur, dan keamanan yang ramah dan inklusif bagi kelompok rentan seperti lansia, disabilitas, dan ibu hamil.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menyerukan peningkatan layanan mudik yang lebih inklusif dan ramah bagi kelompok rentan. Imbauan ini disampaikan menjelang libur Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi, guna memastikan keamanan dan kenyamanan semua pemudik.
Surat Menteri PANRB Nomor B/37/M.PP.01/2025 menekankan pentingnya penyediaan fasilitas aksesibilitas, keselamatan, kenyamanan, ketersediaan informasi, dan sumber daya manusia yang mudah diakses oleh kelompok rentan di titik dan jalur mudik. Kelompok rentan yang dimaksud meliputi lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, anak-anak, serta korban bencana alam dan sosial.
"Kita pastikan tersedianya fasilitas aksesibilitas, keselamatan, kenyamanan, ketersediaan informasi, dan sumber daya manusia pada titik dan jalur mudik yang mudah diakses oleh kelompok rentan," tegas Rini Widyantini dalam pernyataannya di Jakarta, Kamis.
Aksesibilitas Fisik dan Informasi yang Mudah Diakses
Untuk memastikan pelayanan publik berjalan lancar dan mudah diakses oleh kelompok rentan, beberapa hal perlu diperhatikan. Aksesibilitas fisik menjadi prioritas utama. Pemerintah perlu menyediakan fasilitas transportasi dan infrastruktur yang ramah bagi kelompok rentan, termasuk jalur akses yang aman dan nyaman seperti lift, eskalator, jalur landai, dan fasilitas pendukung lainnya.
Fasilitas pendukung seperti toilet ramah difabel, ruang tunggu yang nyaman, dan klinik/ruang kesehatan yang memadai juga harus tersedia. Hal ini bertujuan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi kelompok rentan selama perjalanan mudik.
Selain aksesibilitas fisik, aksesibilitas informasi juga tak kalah penting. Masyarakat harus dapat mengakses informasi dengan mudah, khususnya terkait jadwal transportasi, rute, dan harga tiket. Informasi tersebut harus disajikan dalam berbagai format, seperti audio, teks, dan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh semua kalangan.
Sumber Daya Manusia dan Kenyamanan Pemudik
Sumber daya manusia juga berperan krusial dalam mendukung kemudahan pelayanan. Jumlah petugas pelayanan harus memadai dan mereka harus menggunakan tanda pengenal khusus. Yang tak kalah penting, petugas harus memahami perspektif dan etika berinteraksi dengan kelompok rentan.
Kenyamanan dan keselamatan pemudik juga menjadi fokus utama. Tingkat kebersihan fasilitas umum harus dijaga, dan mekanisme jalur khusus (priority line) bagi kelompok rentan perlu disediakan. Semua ini bertujuan untuk menciptakan pengalaman mudik yang aman dan nyaman bagi semua.
Menteri Rini menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar penyelenggara pelayanan publik untuk mewujudkan mudik yang inklusif, aman, dan nyaman. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 11 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan.
Partisipasi Masyarakat dalam Peningkatan Pelayanan Publik
Pemerintah mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kanal LAPOR! dan survei kepuasan masyarakat. Partisipasi masyarakat akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik ke depannya.
Dengan komitmen bersama dan langkah-langkah konkret, diharapkan mudik Lebaran 2025 akan menjadi pengalaman yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh masyarakat Indonesia, tanpa terkecuali kelompok rentan.