Mudik Lebaran 2025: 21.580 Pemudik Berangkat dari Stasiun Gambir H-3
H-3 Lebaran, Stasiun Gambir dipadati 21.580 pemudik yang memanfaatkan 45 perjalanan kereta api jarak jauh, melampaui kapasitas kursi yang tersedia.

Jakarta, 28 Maret 2025 - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat lonjakan jumlah pemudik yang berangkat dari Stasiun Gambir pada H-3 Lebaran, tepatnya tanggal 28 Maret 2025. Sebanyak 21.580 pemudik tercatat berangkat, meningkat sedikit dari 21.550 pemudik pada H-4 Lebaran sebelumnya. Kenaikan ini terjadi meskipun bertepatan dengan cuti bersama Hari Suci Nyepi.
Ixfan Hendriwintoko, Manajer Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, menjelaskan tingginya angka pemudik ini menunjukkan antusiasme masyarakat untuk merayakan Lebaran bersama keluarga di kampung halaman. Sebanyak 45 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) diberangkatkan dari Stasiun Gambir pada hari itu, dengan total tiket terjual mencapai 21.580, melebihi kapasitas kursi yang tersedia sebanyak 21.238 kursi. Hal ini menunjukkan tingkat okupansi mencapai 102 persen.
Suasana Stasiun Gambir dipenuhi dengan semangat mudik. Para pemudik terlihat membawa berbagai barang bawaan, mulai dari koper hingga kardus, memenuhi ruang tunggu keberangkatan. Meskipun ramai, PT KAI memastikan kelancaran arus penumpang tanpa adanya penumpukan di satu titik, bahkan area pemberhentian penumpang di sisi selatan stasiun berjalan lancar.
Kesigapan Petugas KAI di Stasiun Gambir
PT KAI menyiagakan petugas di berbagai titik Stasiun Gambir untuk membantu penumpang yang membutuhkan informasi dan memastikan kelancaran proses penukaran tiket. Proses penukaran tiket dilaporkan berjalan lancar tanpa antrean panjang. Selain itu, layanan pendaftaran face recognition juga disediakan untuk mempermudah akses penumpang ke peron, dengan empat petugas yang siap membantu proses registrasi.
Petugas KAI juga memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang dengan mengawasi barang bawaan. Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengingatkan seluruh penumpang untuk mematuhi ketentuan barang bawaan yang telah ditetapkan.
"Kami mengimbau seluruh pelanggan untuk memastikan barang bawaan tetap dalam batas ketentuan agar perjalanan lebih nyaman dan lancar. Jika membawa barang melebihi kapasitas yang ditentukan, pelanggan dapat menggunakan layanan ekspedisi seperti KAI Logistik sebagai solusi yang praktis," ujar Anne.
Aturan yang diberlakukan bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari potensi gangguan akibat kelebihan barang bawaan. Setiap penumpang diperbolehkan membawa barang maksimal 20 kg atau volume 100 dm³ (70x48x30 cm) tanpa biaya tambahan.
Ketentuan Barang Bawaan dan Layanan Ekspedisi
- Batas Berat dan Volume: Maksimal 20 kg atau 100 dm³ (70x48x30 cm).
- Tarif Kelebihan Bagasi: Eksekutif Rp10.000/kg, Bisnis Rp6.000/kg, Ekonomi Rp2.000/kg.
- Barang Terlarang: Narkotika, bahan mudah terbakar, senjata tajam/api (tanpa izin), hewan peliharaan, barang berbau menyengat.
- Alternatif Pengiriman Hewan Peliharaan: Layanan KAI Logistik.
Bagi barang bawaan yang melebihi batas, penumpang dapat menggunakan layanan ekspedisi KAI Logistik. KAI juga menerapkan tarif kelebihan bagasi yang berbeda-beda untuk setiap kelas layanan. Selain itu, beberapa jenis barang dilarang dibawa, termasuk hewan peliharaan, yang kini dapat dikirim melalui KAI Logistik.
PT KAI secara konsisten melakukan pemeriksaan barang bawaan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menciptakan perjalanan yang aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh penumpang. Dengan sosialisasi aturan yang jelas dan peningkatan layanan, KAI berharap dapat memberikan pengalaman perjalanan yang lebih baik bagi para pemudik.