Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
logo
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbol
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Auto
  • Dark Mode
  • Light Mode
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
HEADLINE HARI INI
  1. Hot News

MUI Tegas: Sertifikasi Halal Wajib, Tak Ternegosiasikan!

Ketua MUI Bidang Fatwa menegaskan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, meskipun mendapat protes dari Amerika Serikat.

Selasa, 06 Mei 2025 14:32:00
#planetantara
Copied!
Ketua MUI Bidang Fatwa menegaskan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, meskipun mendapat protes dari Amerika Serikat.
Ketua MUI Bidang Fatwa menegaskan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia tidak dapat dinegosiasikan, meskipun mendapat protes dari Amerika Serikat. (© 2025 Antaranews)
ADVERTISEMENT

Jakarta, 6 Mei 2024 - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, dengan tegas menyatakan bahwa kewajiban sertifikasi halal untuk produk yang beredar di Indonesia tidak dapat dinegosiasikan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap protes yang dilontarkan oleh Amerika Serikat (AS).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Asrorun Niam di Jakarta pada Selasa lalu. Ia menekankan bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal mengatur dengan jelas kewajiban sertifikasi halal bagi semua produk yang masuk, beredar, dan diperjualbelikan di wilayah Indonesia. Hal ini, menurutnya, merupakan implementasi dari perlindungan hak asasi manusia, khususnya hak beragama, yang dijamin oleh konstitusi.

Niam menjelaskan bahwa prinsip dalam fiqih muamalah bukan terletak pada mitra dagang, melainkan pada aturan mainnya. Indonesia, tegasnya, tidak melarang perdagangan dengan negara mana pun, termasuk AS, selama dilakukan dengan saling menghormati, menguntungkan, dan tanpa tekanan politik. Ia menambahkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, dan setiap muslim terikat oleh kehalalan produk yang dikonsumsi.

Sertifikasi Halal: Perlindungan Konsumen dan Hak Asasi Manusia

Lebih lanjut, Asrorun Niam menjelaskan bahwa aturan sertifikasi halal merupakan bentuk perlindungan negara terhadap konsumsi masyarakat dan dijamin dalam kerangka hak asasi manusia. Ia menilai protes AS terhadap kewajiban ini seharusnya tidak menjadi isu besar, mengingat sistem sertifikasi halal juga telah diakui di Amerika Serikat.

Niam bahkan menceritakan pengalamannya mengunjungi berbagai negara bagian di AS untuk memastikan produk impor ke Indonesia memenuhi standar kehalalan. Ia menegaskan, "Kalau Amerika berbincang soal hak asasi manusia, maka soal sertifikasi halal bagian dari implementasi penghormatan dan penghargaan terhadap hak asasi yang paling mendasar yaitu hak beragama." Meskipun demikian, ia mengusulkan ruang kompromi dalam aspek teknis, seperti penyederhanaan administrasi dan efisiensi biaya serta waktu pengurusan. Namun, ia menekankan bahwa substansi kehalalan tidak boleh dikompromikan.

Niam mengingatkan agar kepentingan ekonomi jangan sampai mengorbankan hal fundamental yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat Indonesia. "Jangan hanya karena ingin memperoleh insentif pajak dari proses resiprokasi ini, mengorbankan hal yang bersifat fundamental sehingga hak dasar masyarakat Indonesia tercabut," tegasnya.

Protes AS dan Hambatan Perdagangan

Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump telah memprotes kebijakan sertifikasi halal Indonesia. Dalam laporan tahunan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR), pemerintah AS menyatakan kebijakan sertifikasi halal menghambat perdagangan negaranya ke Indonesia. Hambatan-hambatan perdagangan tersebut tertuang dalam National Trade Estimate (NTE) Report on Foreign Trade Barriers 2025 yang dirilis pada 31 Maret 2025. Laporan tersebut menyebutkan keberatan AS terhadap kebijakan sertifikasi halal yang mengharuskan barang impor dari AS melalui uji kehalalan terlebih dahulu.

Meskipun terdapat protes dari AS, MUI tetap berpegang teguh pada Undang-Undang Jaminan Produk Halal. Mereka menekankan pentingnya melindungi hak konsumen muslim Indonesia untuk mengakses produk halal. MUI membuka ruang dialog untuk membahas aspek teknis, namun substansi kewajiban sertifikasi halal tetap tidak dapat ditawar.

Ke depan, diharapkan akan tercipta kesepahaman antara Indonesia dan AS terkait kebijakan sertifikasi halal ini. Komunikasi dan negosiasi yang konstruktif sangat penting untuk mencapai solusi yang saling menguntungkan dan menghormati kedaulatan hukum masing-masing negara.

Share
Copied!

Share

Better experience in portrait mode.
Image Saved!
Berita Terbaru
  • Viral Dapur SPPG di Tubaba Lampung Bagikan Uang Rp10 Ribu ke Penerima MBG, Ini Penjelasannya
  • 3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki
  • Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula
  • Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara
  • Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!
  • amerika serikat
  • fatwa mui
  • hak konsumen
  • indonesia
  • jaminan produk halal
  • konten ai
  • mui
  • perdagangan internasional
  • #planetantara
  • protes as
  • sertifikasi halal
  • uu jaminan produk halal
Copied!
Artikel ini ditulis oleh
Redaksi Merdeka
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

ADVERTISEMENT
Topik Populer

Topik Populer

  • Viral
  • Timnas
  • Prabowo Subianto
  • Piala AFF 2024
  • PPN 12 persen
  • Irish Bela
Rekomendasi
  • Tips Buka Puasa bagi Pasien Diabetes, Dokter: Sebaiknya Kenyang oleh Protein Bukan Nasi. (Foto: Liputan6.com/Ade Nasihudin)
    mbg

    Viral Dapur SPPG di Tubaba Lampung Bagikan Uang Rp10 Ribu ke Penerima MBG, Ini Penjelasannya

    2 Mar 2026
  • ASUS Zenbook A14. (Liputan6.com/ Yuslianson)
    laptop

    3 Laptop Rekomendasi untuk Profesional Content Creator yang Wajib Dimiliki

    12 Jan 2026
  • cara mengundang teman di tiktok
    aplikasi

    Cara Mengundang Teman di TikTok: Panduan Lengkap untuk Pemula

    5 Okt 2025
  • Suasana gembira menyelimuti Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing, menarik perhatian ribuan pengunjung, termasuk para guiqiao, dengan ragam budaya dan kuliner.
    beijing china

    Meriahnya Perayaan Kemerdekaan Indonesia ke-80 di Beijing: Dari Guiqiao Hingga Kuliner Nusantara

    20 Agu 2025
  • Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) fokus pada Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian untuk menjadi penopang pangan IKN. Bagaimana strategi mereka meningkatkan produksi padi?
    ekonomi kukar

    Kukar, Lumbung Padi Kaltim, Optimalisasi Peran Penyuluh Pertanian Topang Pangan IKN: Fakta Produksi Fantastis!

    20 Agu 2025
ADVERTISEMENT
Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

  • Kurang dari 24 Jam, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Premanisme di Tambora Jakarta Barat

    cctv 16 Agu 2025
  • Viral Mengamen hingga Tengah Malam, Dinsos DKI Lakukan Penertiban Pengamen Anak Secara Persuasif

    Dinsos DKI 12 Agu 2025
  • Bikin Heboh! Wakil Menteri Ketenagakerjaan Tampil dengan Kaus One Piece Dukung Buruh Mogok, Simbol Perlawanan Ketidakadilan?

    Bendera Bajak Laut 8 Agu 2025
  • Viral Minta Rp100 Ribu, Juru Parkir Liar Tanah Abang Ditangkap Polisi

    hukum 30 Jul 2025
  • Kurang dari 24 Jam! Polisi Tangkap Dua Pencuri Tas Kereta di Tambora, Korban Rugi Rp10 Juta

    cctv 29 Jul 2025
logo
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap
  • Kapanlagi.com
  • Otosia
  • Liputan6
  • Fimela
  • Bola.net
  • Brilio
  • Bola.com
  • Merdeka
Connect with us

Copyright © 2026 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.