OJK Fokus Perekonomian Domestik di Tengah Pelantikan Trump
OJK berkomitmen memperkuat ekonomi dalam negeri, mengantisipasi dampak yang belum pasti dari pelantikan Presiden AS Donald Trump, dan berharap kerja sama global tetap terjaga.

Pelantikan Presiden AS Donald Trump pada Senin, 20 Januari 2017, menjadi sorotan global. Namun, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, menegaskan fokus utama tetap pada penguatan ekonomi domestik Indonesia.
Mahendra menyampaikan hal ini setelah menghadiri Peluncuran Perdagangan Karbon Internasional di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Menurutnya, memprediksi dampak pelantikan Trump terhadap perekonomian Indonesia masih terlalu dini. Oleh karena itu, strategi utama adalah mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
Prioritas Penguatan Ekonomi Dalam Negeri
"Jadi, saya rasa kita perkuat fokus untuk bisa menggerakkan perekonomian di dalam negeri. Berkaitan dengan internasionalnya, saya rasa masih terlalu cepat untuk bisa memperkirakan apa yang akan jadi dampak dari pemerintahan presidensi Trump" jelas Mahendra.
Ia menekankan pentingnya fokus pada strategi domestik untuk menghadapi ketidakpastian global. Meskipun ada kekhawatiran dampak dari kebijakan-kebijakan Trump, OJK tetap optimistis dan menganggap penting untuk tetap meningkatkan kerja sama ekonomi internasional.
Harapan Kerja Sama Global yang Konstruktif
Mahendra berharap, terlepas dari siapapun pemimpin negara besar seperti AS, kepentingan bersama untuk meningkatkan kesejahteraan global akan tetap menjadi prioritas. "Jadi, saya tidak melihat bahwa akan terlalu banyak perubahan terhadap kondisi global saat ini," tambahnya.
Indonesia, menurut Mahendra, selama beberapa tahun terakhir telah menghadapi berbagai tantangan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kerja sama perdagangan dan investasi internasional. Tantangan ini, katanya, sudah ada sebelum pelantikan Trump. Harapannya, situasi global tidak semakin memburuk meskipun tantangan global tetap ada.
Ancaman Tarif dan Keanggotaan BRICS
Salah satu kekhawatiran adalah ancaman Trump untuk mengenakan tarif 100 persen pada negara-negara BRICS (Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan) jika mereka menciptakan mata uang baru yang bersaing dengan dolar AS. Indonesia sendiri merupakan anggota BRICS. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia terkait hal tersebut.
Kesimpulannya, OJK berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia dengan fokus pada strategi domestik, sembari tetap memantau dan mengantisipasi perkembangan ekonomi global pasca pelantikan Presiden AS Donald Trump.