Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kredit Fintech Meningkat: OJK Catat Porsi Penyaluran Kredit Melalui Channeling Naik di Desember 2024
Kredit Fintech Meningkat: OJK Catat Porsi Penyaluran Kredit Melalui Channeling Naik di Desember 2024

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan porsi penyaluran kredit perbankan ke fintech P2P lending pada Desember 2024, mencapai 60 persen, didominasi bank digital, dengan pengawasan ketat untuk mitigasi risiko.

#planetantara
Waspada! OJK Imbau Masyarakat Antisipasi Lonjakan Penipuan Keuangan Jelang Lebaran
Waspada! OJK Imbau Masyarakat Antisipasi Lonjakan Penipuan Keuangan Jelang Lebaran

OJK mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang meningkat tajam menjelang Ramadhan dan Idul Fitri, terutama pinjaman online ilegal dan investasi bodong.

#planetantara
OJK Dorong Analisis Konsumen Cermat untuk Cegah Gagal Bayar
OJK Dorong Analisis Konsumen Cermat untuk Cegah Gagal Bayar

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pelaku usaha jasa keuangan untuk cermat menganalisis kemampuan konsumen membayar guna mitigasi risiko gagal bayar dan memberikan edukasi kepada masyarakat.

#planetantara
Piutang Pembiayaan di Indonesia Naik 6,04 Persen, Sektor Fintech P2P Lending Tumbuh Pesat
Piutang Pembiayaan di Indonesia Naik 6,04 Persen, Sektor Fintech P2P Lending Tumbuh Pesat

OJK laporkan piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 6,04 persen yoy di Januari 2025, didorong peningkatan pembiayaan investasi dan sektor Fintech P2P Lending.

#planetantara
Kredit Macet Fintech P2P Capai Rp2,01 Triliun: OJK Perketat Pengawasan
Kredit Macet Fintech P2P Capai Rp2,01 Triliun: OJK Perketat Pengawasan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kredit macet di industri pinjaman online (pinjol) mencapai Rp2,01 triliun pada Desember 2024, didominasi peminjam individu berusia 19-54 tahun; OJK perketat pengawasan dan terapkan sanksi.

#planetantara
OJK Laporkan Pembiayaan Fintech Lending Produktif Capai Rp8,45 Triliun
OJK Laporkan Pembiayaan Fintech Lending Produktif Capai Rp8,45 Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pembiayaan produktif melalui pinjaman daring mencapai Rp8,45 triliun hingga Desember 2024, meskipun kredit macet juga meningkat.

#planetantara