{{caption}}
Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Makassar, Pelaku Diduga Oknum Guru Ngaji

Polrestabes Makassar menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh dua oknum guru mengaji di Makassar; pelaku diduga masih berkeliaran.

{{caption}}
Oknum Guru Ngaji di Cirebon Ditangkap, Diduga Cabuli Murid di Bawah Umur

Polres Cirebon Kota ungkap penangkapan dua oknum, seorang guru ngaji dan seorang ayah tiri, yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda 5 miliar rupiah.

{{caption}}
Pria di Buru Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali

Polres Buru menangkap seorang pria 52 tahun karena diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri secara berulang kali sejak korban berusia 12 tahun hingga 14 tahun.

{{caption}}
Guru Cabuli Tiga Santriwati di Gowa, Pelaku Ditangkap

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Gowa mendampingi tiga santriwati korban pencabulan oleh guru sekaligus pimpinan Yayasan Al-Fatih; pelaku telah ditangkap dan ditahan.