Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Oknum Ormas Intimidasi di Jaktim Ditangkap, Terancam Pasal 335 KUHP
Oknum Ormas Intimidasi di Jaktim Ditangkap, Terancam Pasal 335 KUHP

Polda Metro Jaya menangkap oknum ormas PP (44) yang mengintimidasi kepala keamanan Pasar Induk Kramat Jati di kontrakannya, dini hari tadi, dan terancam pasal 335 KUHP.

Polisi Selidiki Kasus Intimidasi Oknum Ormas terhadap Purnawirawan Polri di Pasar Kramat Jati
Polisi Selidiki Kasus Intimidasi Oknum Ormas terhadap Purnawirawan Polri di Pasar Kramat Jati

Kepolisian Jakarta Timur menyelidiki kasus intimidasi yang dilakukan oknum ormas terhadap Kepala Keamanan Pasar Induk Kramat Jati, seorang purnawirawan Polri, yang diduga terkait pengaturan PKL dan pungli.

Pungli Preman Berkedok Ormas Resahkan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati
Pungli Preman Berkedok Ormas Resahkan Pedagang Pasar Induk Kramat Jati

Pedagang kaki lima di Pasar Induk Kramat Jati mengeluhkan pungutan liar oleh preman berkedok ormas yang telah berlangsung puluhan tahun, menyebabkan kerugian dan ketidakadilan.