Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemprov Sumbar Tegaskan Tak Ada Pembiaran Wisata Ilegal di TWA Mega Mendung
Pemprov Sumbar Tegaskan Tak Ada Pembiaran Wisata Ilegal di TWA Mega Mendung

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan tidak membiarkan operasional objek wisata pemandian ilegal di TWA Mega Mendung pascabanjir bandang, dan akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk penindakan.

Pemandian Ilegal TWA Sungai Anai Kembali Beroperasi, DPRD Sumbar Desak Pemerintah Cari Solusi
Pemandian Ilegal TWA Sungai Anai Kembali Beroperasi, DPRD Sumbar Desak Pemerintah Cari Solusi

DPRD Sumbar mendesak Pemprov dan Pemkab Tanah Datar mencari solusi atas beroperasinya kembali tempat pemandian ilegal di TWA Sungai Anai pasca-banjir bandang, yang juga perlu mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.

Gunung Marapi Erupsi: Warga Sekitar Sungai Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan
Gunung Marapi Erupsi: Warga Sekitar Sungai Diimbau Tingkatkan Kewaspadaan

Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Gunung Marapi mengingatkan warga sekitar bantaran sungai yang berhulu dari gunung tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir lahar dingin, terutama saat musim hujan.

Aktivitas Wisata Pemandian Lembah Anai Ilegal, BKSDA Sumbar Pastikan Tak Ada Izin
Aktivitas Wisata Pemandian Lembah Anai Ilegal, BKSDA Sumbar Pastikan Tak Ada Izin

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat memastikan aktivitas wisata pemandian di Lembah Anai ilegal dan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti.

Jalur Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen
Jalur Pendakian Gunung Marapi Ditutup Permanen

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menutup permanen jalur pendakian Gunung Marapi pasca-erupsi dan sejumlah pendaki nekat mendaki gunung tersebut, sehingga membahayakan keselamatan jiwa.

BKSDA Sanksi Tiga Pendaki Gunung Marapi yang Nekat Mendaki Saat Status Waspada
BKSDA Sanksi Tiga Pendaki Gunung Marapi yang Nekat Mendaki Saat Status Waspada

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menjatuhkan sanksi larangan mendaki selama satu tahun kepada tiga pendaki Gunung Marapi yang melanggar aturan dengan mendaki saat gunung tersebut berstatus waspada dan ditutup.