Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Dugaan Pemalsuan Dokumen: Kadis Cikasda Sulteng Laporkan PT BTIIG ke Polda
Dugaan Pemalsuan Dokumen: Kadis Cikasda Sulteng Laporkan PT BTIIG ke Polda

Kadis Cikasda Sulteng laporkan PT BTIIG ke Polda Sulteng terkait dugaan pemalsuan dokumen rekomendasi teknis izin pengusahaan sumber daya air untuk aktivitas pertambangan di Morowali.

DPRD Sumbar Desak Penindakan Tegas Wisata Ilegal di TWA Mega Mendung
DPRD Sumbar Desak Penindakan Tegas Wisata Ilegal di TWA Mega Mendung

Wakil Ketua DPRD Sumbar meminta pemerintah provinsi untuk menindak tegas objek wisata ilegal di TWA Mega Mendung pasca banjir bandang, meskipun kewenangan berada di BKSDA.

Pemprov Sumbar Tegaskan Tak Ada Pembiaran Wisata Ilegal di TWA Mega Mendung
Pemprov Sumbar Tegaskan Tak Ada Pembiaran Wisata Ilegal di TWA Mega Mendung

Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menegaskan tidak membiarkan operasional objek wisata pemandian ilegal di TWA Mega Mendung pascabanjir bandang, dan akan berkoordinasi dengan BKSDA untuk penindakan.

Polisi Tertibkan Tambang Ilegal Bijih Timah di Bangka Tengah
Polisi Tertibkan Tambang Ilegal Bijih Timah di Bangka Tengah

Kepolisian Bangka Tengah menertibkan tambang bijih timah ilegal di Desa Terak, Simpangkatis, karena merusak lingkungan dan beroperasi tanpa izin.

BKSDA Sumbar Tegaskan Larangan Aktivitas di TWA Mega Mendung Akibat Ancaman Banjir
BKSDA Sumbar Tegaskan Larangan Aktivitas di TWA Mega Mendung Akibat Ancaman Banjir

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat kembali menegaskan pelarangan aktivitas di TWA Mega Mendung, Tanah Datar, karena potensi bahaya banjir akibat curah hujan tinggi dan luapan Sungai Anai.

Pemandian Ilegal TWA Sungai Anai Kembali Beroperasi, DPRD Sumbar Desak Pemerintah Cari Solusi
Pemandian Ilegal TWA Sungai Anai Kembali Beroperasi, DPRD Sumbar Desak Pemerintah Cari Solusi

DPRD Sumbar mendesak Pemprov dan Pemkab Tanah Datar mencari solusi atas beroperasinya kembali tempat pemandian ilegal di TWA Sungai Anai pasca-banjir bandang, yang juga perlu mempertimbangkan aspek ekonomi masyarakat.

Ombudsman Desak Gubernur Sumbar Tindak Tegas Tempat Pemandian Ilegal di Lembah Anai
Ombudsman Desak Gubernur Sumbar Tindak Tegas Tempat Pemandian Ilegal di Lembah Anai

Ombudsman Perwakilan Sumbar mendesak Gubernur dan Bupati Tanah Datar untuk menertibkan tempat pemandian ilegal di Lembah Anai pasca-bencana lahar dingin Gunung Marapi yang telah memakan korban jiwa.

Waspada Buaya di Sungai Batanghari, Jambi: Imbauan BKSDA
Waspada Buaya di Sungai Batanghari, Jambi: Imbauan BKSDA

BKSDA Jambi mengimbau masyarakat waspada terhadap kemunculan buaya di Sungai Batanghari menyusul beredarnya video buaya di media sosial, terutama saat air sungai surut.

Polres Bangka Barat Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Belolaut
Polres Bangka Barat Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Belolaut

Kepolisian Resort Bangka Barat menghentikan aktivitas tambang timah ilegal di Sungai Belolaut, memberikan peringatan keras kepada penambang liar dan berkomitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan.

Ratusan Bangunan Liar di Pasar Monyet Palabuhanratu Ditertibkan
Ratusan Bangunan Liar di Pasar Monyet Palabuhanratu Ditertibkan

Kementerian Kehutanan bersama BBKSDA Jabar menertibkan ratusan bangunan liar di Pasar Monyet, Palabuhanratu, karena berada di kawasan Cagar Alam dan Taman Wisata Alam Sukawayana.

Tambang Ilegal Rangkasbitung: DPRD Banten Tegaskan Ilegal dan Minta Penindakan Hukum
Tambang Ilegal Rangkasbitung: DPRD Banten Tegaskan Ilegal dan Minta Penindakan Hukum

DPRD Banten memastikan aktivitas tambang di Desa Mekarsari, Rangkasbitung, ilegal dan mendesak penindakan hukum terhadap pelaku serta pendampingan bagi warga terdampak.

BKSDA Selidiki Pendaki Liar di Gunung Marapi yang Berstatus Waspada
BKSDA Selidiki Pendaki Liar di Gunung Marapi yang Berstatus Waspada

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyelidiki video viral yang diduga memperlihatkan pendaki liar di Gunung Marapi, yang saat ini berstatus waspada, dan akan memasukkan mereka dalam daftar hitam jika terbukti.