BKSDA Selidiki Pendaki Liar di Gunung Marapi yang Berstatus Waspada
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat menyelidiki video viral yang diduga memperlihatkan pendaki liar di Gunung Marapi, yang saat ini berstatus waspada, dan akan memasukkan mereka dalam daftar hitam jika terbukti.
Sebuah video viral di media sosial diduga memperlihatkan sekelompok pendaki liar tengah berada di puncak Gunung Marapi. Video ini langsung menarik perhatian Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat. Gunung Marapi sendiri saat ini berstatus level II atau waspada, artinya pendakian dilarang.
Kepala BKSDA Sumbar, Lugi Hartanto, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki keabsahan video tersebut. "Kami sedang menelusuri keabsahan video tersebut apakah betul atau tidak karena ini sangat berbahaya," ujar Lugi di Padang, Kamis lalu.
Jika video terbukti menampilkan pendakian ilegal di Gunung Marapi, BKSDA tidak akan segan-segan menindak tegas para pendaki tersebut. "Apabila video tersebut benar, maka tindakan para pendaki tersebut ilegal. Mereka akan masuk daftar hitam (blacklist) dan dilarang mendaki Gunung Marapi dan gunung lainnya di Indonesia," tegas Lugi.
Larangan pendakian ke Gunung Marapi diberlakukan karena status waspada gunung tersebut. Pengunjung dilarang memasuki radius tiga kilometer dari pusat erupsi (Kawah Verbeek). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) juga mengimbau masyarakat sekitar untuk mewaspadai potensi lahar, terutama selama musim hujan.
BKSDA telah meningkatkan pengawasan di dua pintu utama pendakian, yaitu di Nagari Batu Palano dan Koto Baru. Namun, Lugi mengakui adanya jalur ilegal menuju puncak gunung. Terbatasnya jumlah petugas menjadi tantangan dalam pengawasan pendaki liar.
Meskipun upaya pengawasan terus dilakukan, masih ada kemungkinan pendaki liar berhasil mencapai puncak Gunung Marapi tanpa terdeteksi. BKSDA berharap kerjasama masyarakat untuk melaporkan aktivitas pendakian ilegal guna memastikan keselamatan dan kelestarian Gunung Marapi.
Kesimpulannya, kasus dugaan pendaki liar di Gunung Marapi ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dan larangan pendakian di gunung yang berstatus waspada. BKSDA akan terus berupaya mencegah pendakian ilegal dan menindak tegas pelanggar peraturan.