PVMBG Siap Naikkan Status Gunung Marapi ke Siaga
PVMBG bersiap menaikkan status Gunung Marapi dari Waspada ke Siaga level III, setelah peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan pada akhir Januari 2025, termasuk sembilan pendaki liar yang nekat mendaki gunung tersebut.
![PVMBG Siap Naikkan Status Gunung Marapi ke Siaga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/04/110037.374-pvmbg-siap-naikkan-status-gunung-marapi-ke-siaga-1.jpg)
Gunung Marapi di Sumatera Barat berpotensi mengalami peningkatan status aktivitas vulkanik. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan kesiapannya untuk menaikkan status gunung tersebut dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga). Keputusan ini diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan, khususnya selama minggu ketiga dan keempat Januari 2025.
Kepala PVMBG, Hadi Wijaya, menjelaskan peningkatan aktivitas terlihat dari data seismik. Selama periode tersebut, tercatat 11 kali gempa letusan, 93 kali gempa hembusan, lima kali tremor non-harmonik, dua kali gempa vulkanik dangkal, sembilan kali gempa vulkanik dalam, 27 kali gempa tektonik lokal, dan 28 kali gempa tektonik jauh. Aktivitas ini juga ditandai dengan tremor menerus dengan amplitudo 0,5-12 milimeter (dominan delapan milimeter). Walaupun status masih Waspada, PVMBG telah mempersiapkan segala hal untuk peningkatan status ke Siaga.
Peningkatan aktivitas Gunung Marapi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri. Tercatat sembilan warga nekat mendaki gunung setinggi 2.891 meter di atas permukaan laut (mdpl) tersebut, meskipun statusnya Waspada. Hadi Wijaya menyayangkan tindakan sembilan pendaki liar ini yang dinilai sangat berbahaya dan mengabaikan keselamatan diri sendiri.
Sembilan pendaki liar tersebut diketahui mendaki Gunung Marapi pada 19 Januari 2025. Mereka terdiri dari enam pendaki dan dua pemandu lokal. Atas tindakan mereka, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar menjatuhkan sanksi. Dua pemandu lokal mendapatkan sanksi larangan mendaki selama tiga tahun, sementara enam pendaki lainnya dilarang mendaki selama satu tahun. Sanksi ini berlaku efektif jika Gunung Marapi, Gunung Singgalang, Gunung Tandikat, dan Gunung Sago Malintang kembali dibuka untuk umum.
Sanksi yang diberikan bertujuan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya mendaki gunung berapi yang sedang aktif. PVMBG mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan dan mengikuti imbauan dari pihak berwenang, demi keselamatan bersama. Pemantauan intensif terhadap aktivitas Gunung Marapi terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat sekitar.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Informasi mengenai status Gunung Marapi dapat diakses melalui website resmi PVMBG dan instansi terkait. Keselamatan dan kepatuhan terhadap aturan sangat penting dalam menghadapi potensi bahaya gunung berapi.
Peningkatan aktivitas Gunung Marapi menjadi pengingat penting tentang pentingnya kewaspadaan dan kepatuhan terhadap peraturan dalam aktivitas pendakian. Semoga langkah-langkah yang diambil dapat meminimalisir risiko dan menjaga keselamatan masyarakat.